Connect With Us

Terungkap, Motif Pembunuhan Siswa SMKN di Gunung Kaler

Mohamad Romli | Jumat, 9 Juni 2017 | 15:00

Aparat kepolisian berhasil menemukan Barang bukti terkait kasus pembunuh Gunawan, 16, pelajar SMKN Gunung Kaler, Jumat (9/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sat Reskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk tersangka pembunuh Gunawan, 16, pelajar SMKN Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan warga sudah tak bernyawa di kali Kedung, Rabu (7/6/2017).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka berdasar informasi yang disampaikan orang tua korban. Sebelum ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa, sehari sebelumnya korban dijemput di rumahnya oleh MRS alias RO, 16.

Kemudian, Tim Opsnal Polresta Tangerang bergerak ke kediaman RO di Kampung Cipaeh Masigit, Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler.

Saat dilakukan introgasi, tersangka RO mengakui telah membunuh temannya itu dengan menusuk lehernya menggunakan pisau. Tak sampai di situ, kepala korban juga dipukul menggunakan batu sampai pingsan hingga tubuh korban terjatuh ke kali.

“Tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati dituduh mengambil handphone milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko, Jumat (9/7/2017).

Setelah membunuh korban, tersangka kemudian mengambil telepon seluler milik korban kemudian menjualnya ke salah satu konter di Gunung Kaler.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang berikut dengan barang bukti pembunuhan tersebut. Akibat perbuatannya, RO dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill