Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Selama dua hari berturut-turut kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Cisoka-Adiyasa. Selain kecelakaan yang terjadi pada Selasa (13/6/2017) siang di Kampung Cilaban, Desa Bojong Loa, yang menewaskan dua orang perempuan, kecelakaan juga terjadi pada Senin (12/6/2017) sore di Kampung Pasanggrahan. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang juga dikabarkan meninggal dunia.
Jatuhnya korban jiwa tersebut menambahkan daftar panjang rentetan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kekurangan hati-hatian pengendara maupun akibat faktor kendaraan yang tidak layak jalan.
Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Perkasa kepada TangerangNews.com mengatakan, dari hasil analisa dan evaluasi tim laka lantas Polresta Tangerang atas dua peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut,dipastikan penyebabnya adalah kesalahan manusia atau human error.
"Pengendara tidak memperhitungkan situasi kendaraan dari arah berlawanan saat mendahului kendaraan lainnya. Hal ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan yang tidak dapat dihindarkan dan menelan korban jiwa," ujarnya, Selasa (13/6/2017).
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berkonsentrasi lagi ketika mengendarai kendaraan, baik itu sepeda motor roda dua maupun roda empat atau lebih.
"Tanamkan rasa saling menghargai sesama pengendara dan tidak lupa untuk mematuhi peraturan yang ada, baik itu kelengkapan berkendara seperti helm, spion, surat-surat kendaraan dan rambu-rambu lalu lintas," tandasnya.(RAZ)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGParamount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews