Connect With Us

70% Angkot di Kabupaten Tangerang Tidak Layak Ber-AC

Mohamad Romli | Senin, 10 Juli 2017 | 14:00

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, kebijakan tentang angkutan kota (angkot) untuk dilengkapi dengan pendingin udara atau AC belum bisa di implementasikan di Kabupaten Tangerang.

 

"Yang disampaikan Menteri Perhubungan agar angkot ber-AC itu kan baru anjuran, belum menjadi aturan tertulis. Saya kira kalau untuk DKI (Jakarta) pas ya, kalau dikita kan ada peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan pedesaan," ujarnya, Senin (10/7/2017).

Menurut Bambang, kondisi angkot di Kabupaten Tangerang secara umum tidak memungkinkan dilengkapi alat pendingin, karena tipenya adalah angkutan pedesaan. "Hampir 70 persen tidak layak ber-AC, sementara angkot ber-AC kan mesinnya juga harus layak," tambahnya.

 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya meminta agar seluruh angkot menggunakan AC untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan no 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2018.(RAZ)

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill