Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, kebijakan tentang angkutan kota (angkot) untuk dilengkapi dengan pendingin udara atau AC belum bisa di implementasikan di Kabupaten Tangerang.
"Yang disampaikan Menteri Perhubungan agar angkot ber-AC itu kan baru anjuran, belum menjadi aturan tertulis. Saya kira kalau untuk DKI (Jakarta) pas ya, kalau dikita kan ada peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan pedesaan," ujarnya, Senin (10/7/2017).
Menurut Bambang, kondisi angkot di Kabupaten Tangerang secara umum tidak memungkinkan dilengkapi alat pendingin, karena tipenya adalah angkutan pedesaan. "Hampir 70 persen tidak layak ber-AC, sementara angkot ber-AC kan mesinnya juga harus layak," tambahnya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya meminta agar seluruh angkot menggunakan AC untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan no 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2018.(RAZ)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews