Connect With Us

70% Angkot di Kabupaten Tangerang Tidak Layak Ber-AC

Mohamad Romli | Senin, 10 Juli 2017 | 14:00

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, kebijakan tentang angkutan kota (angkot) untuk dilengkapi dengan pendingin udara atau AC belum bisa di implementasikan di Kabupaten Tangerang.

 

"Yang disampaikan Menteri Perhubungan agar angkot ber-AC itu kan baru anjuran, belum menjadi aturan tertulis. Saya kira kalau untuk DKI (Jakarta) pas ya, kalau dikita kan ada peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan pedesaan," ujarnya, Senin (10/7/2017).

Menurut Bambang, kondisi angkot di Kabupaten Tangerang secara umum tidak memungkinkan dilengkapi alat pendingin, karena tipenya adalah angkutan pedesaan. "Hampir 70 persen tidak layak ber-AC, sementara angkot ber-AC kan mesinnya juga harus layak," tambahnya.

 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya meminta agar seluruh angkot menggunakan AC untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan no 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2018.(RAZ)

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill