Connect With Us

70% Angkot di Kabupaten Tangerang Tidak Layak Ber-AC

Mohamad Romli | Senin, 10 Juli 2017 | 14:00

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, kebijakan tentang angkutan kota (angkot) untuk dilengkapi dengan pendingin udara atau AC belum bisa di implementasikan di Kabupaten Tangerang.

 

"Yang disampaikan Menteri Perhubungan agar angkot ber-AC itu kan baru anjuran, belum menjadi aturan tertulis. Saya kira kalau untuk DKI (Jakarta) pas ya, kalau dikita kan ada peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan pedesaan," ujarnya, Senin (10/7/2017).

Menurut Bambang, kondisi angkot di Kabupaten Tangerang secara umum tidak memungkinkan dilengkapi alat pendingin, karena tipenya adalah angkutan pedesaan. "Hampir 70 persen tidak layak ber-AC, sementara angkot ber-AC kan mesinnya juga harus layak," tambahnya.

 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya meminta agar seluruh angkot menggunakan AC untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan no 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2018.(RAZ)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill