Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, kebijakan tentang angkutan kota (angkot) untuk dilengkapi dengan pendingin udara atau AC belum bisa di implementasikan di Kabupaten Tangerang.
"Yang disampaikan Menteri Perhubungan agar angkot ber-AC itu kan baru anjuran, belum menjadi aturan tertulis. Saya kira kalau untuk DKI (Jakarta) pas ya, kalau dikita kan ada peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan pedesaan," ujarnya, Senin (10/7/2017).
Menurut Bambang, kondisi angkot di Kabupaten Tangerang secara umum tidak memungkinkan dilengkapi alat pendingin, karena tipenya adalah angkutan pedesaan. "Hampir 70 persen tidak layak ber-AC, sementara angkot ber-AC kan mesinnya juga harus layak," tambahnya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya meminta agar seluruh angkot menggunakan AC untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan no 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2018.(RAZ)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews