RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digegerkan penemuan mayat tanpa identitas, Rabu (12/7/2017) pagi. Korban ditemukan warga sedang dalam posisi terlentang di balai milik warga.
AKP Arif Purnama Oktora, Kapolsek Teluk Naga mengatakan, sekitar pukul 08.00 WIB pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di sebuah balai di depan rumah warga di Desa Tegal Angus.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakulan olah TKP. Kemudian mengangkat jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya saat dikomfirmasi TangerangNews.com, Rabu (12/7/2017).
Arif mengaku kesulitan mengungkap identitas korban, karena saat ditemukan korban tidak membawa kartu identitas dan keterangan terkait identitasnya. "Warga sekitar juga tidak mengenal korban, kami berharap bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dapat segera melaporkan ke kepolisian," katanya.
Arif menambahkan, saat ini jasad korban masih berada di rumah sakit untuk keperluan visum. Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian dari korban. "Semoga hasil visum tersebut dapat segera turun, agar penyebab kematian korban juga dapat diketahui," pungkasnya.(RAZ)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews