Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digegerkan penemuan mayat tanpa identitas, Rabu (12/7/2017) pagi. Korban ditemukan warga sedang dalam posisi terlentang di balai milik warga.
AKP Arif Purnama Oktora, Kapolsek Teluk Naga mengatakan, sekitar pukul 08.00 WIB pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di sebuah balai di depan rumah warga di Desa Tegal Angus.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakulan olah TKP. Kemudian mengangkat jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya saat dikomfirmasi TangerangNews.com, Rabu (12/7/2017).
Arif mengaku kesulitan mengungkap identitas korban, karena saat ditemukan korban tidak membawa kartu identitas dan keterangan terkait identitasnya. "Warga sekitar juga tidak mengenal korban, kami berharap bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dapat segera melaporkan ke kepolisian," katanya.
Arif menambahkan, saat ini jasad korban masih berada di rumah sakit untuk keperluan visum. Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian dari korban. "Semoga hasil visum tersebut dapat segera turun, agar penyebab kematian korban juga dapat diketahui," pungkasnya.(RAZ)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGNama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews