Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digegerkan penemuan mayat tanpa identitas, Rabu (12/7/2017) pagi. Korban ditemukan warga sedang dalam posisi terlentang di balai milik warga.
AKP Arif Purnama Oktora, Kapolsek Teluk Naga mengatakan, sekitar pukul 08.00 WIB pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di sebuah balai di depan rumah warga di Desa Tegal Angus.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakulan olah TKP. Kemudian mengangkat jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya saat dikomfirmasi TangerangNews.com, Rabu (12/7/2017).
Arif mengaku kesulitan mengungkap identitas korban, karena saat ditemukan korban tidak membawa kartu identitas dan keterangan terkait identitasnya. "Warga sekitar juga tidak mengenal korban, kami berharap bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dapat segera melaporkan ke kepolisian," katanya.
Arif menambahkan, saat ini jasad korban masih berada di rumah sakit untuk keperluan visum. Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian dari korban. "Semoga hasil visum tersebut dapat segera turun, agar penyebab kematian korban juga dapat diketahui," pungkasnya.(RAZ)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPenggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa
Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews