Connect With Us

Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan

Sayuti Tan Malik | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:00

Aparat Polsek Teluk Naga mengevakuasi penemuan mayat tanpa identitas di sebuah balai di depan rumah warga di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Teluk Naga menemukan bekas jeratan di leher mayat yang ditemukan tanpa identitas di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017). Namun pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan kasus tersebut pembunuhan.

AKP Arief Purnama Oktora, Kapolsek Teluk Naga mengatakan, ada dugaan bahwa pria tanpa identitas tersebut merupakan korban pembunuhan. Karena pada leher korban ditemukan lebam seperti bekas jeratan tali.

"Namun kami belum dapat memastikan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, mayat laki - laki tanpa identitas meninggal dengan luka bekas jeratan di leher serta hidung mengeluarkan darah. Pihak polisi akan mendalami kasusnya guna untuk mengetahui motifnya.

"Kami akan membawa mayatnya ke rumah sakit terdekat untuk di identifikasi guna penyelidikan, bilamana meninggalnya korban karena pembunuhan maka pelakunya akan kami tangkap sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Harry.(RAZ)

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill