Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026
Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07
Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Teluk Naga menemukan bekas jeratan di leher mayat yang ditemukan tanpa identitas di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017). Namun pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan kasus tersebut pembunuhan.
AKP Arief Purnama Oktora, Kapolsek Teluk Naga mengatakan, ada dugaan bahwa pria tanpa identitas tersebut merupakan korban pembunuhan. Karena pada leher korban ditemukan lebam seperti bekas jeratan tali.
"Namun kami belum dapat memastikan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, mayat laki - laki tanpa identitas meninggal dengan luka bekas jeratan di leher serta hidung mengeluarkan darah. Pihak polisi akan mendalami kasusnya guna untuk mengetahui motifnya.
"Kami akan membawa mayatnya ke rumah sakit terdekat untuk di identifikasi guna penyelidikan, bilamana meninggalnya korban karena pembunuhan maka pelakunya akan kami tangkap sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Harry.(RAZ)
Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.
TODAY TAGPiala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews