Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Manajemen Hotel Santika Premiere Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang , berkunjung ke kantor redaksi TangerangNews.com, Kamis (7/13/2017).
Kunjungan ini diwakili oleh Riana Megawati, Publik Relation Officer hotel tersebut. Kepada Tangerangnews.com, Riana mengatakan kunjungan ini dalam rangka media visit corporate ke media. Riana yang tiba sekitar pukul 16.00 WIB diterima salah satu staf redaksi, Muhamad Heru.
"Selain itu, kami ingin mempererat silaturahmi dengan rekan-rekan diredaksi TangerangNews.com," ujarnya.
Dalam perbincangan dengan redaksi, Riana menceritakan beberapa fasilitas hotel yang berlokasi di dekat Indonesia Convention Exhibition, Jalan BSD Grand Boulevard, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Salah satu fasiiltas yang bisa dinikmati pengunjung di Hotel Santika Premiere ICE – BSD adalah Sky Lounge 15. Di sini pengunjung dapat menikmati panorama keindahan Kota Tangsel dari ketinggian lantai 15.
"Di Sky Lounge, pengunjung sambil makan dan bersantai bisa menikmati keindahan kota," tambahnya.
Diakhir kunjungannya, Riana memberikan cendramata kepada redaksi. "Cendramata ini masih fresh from the oven lho," ucapnya sambil tersenyum.(RAZ)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews