Connect With Us

Jelang Pilkades Serentak, Polisi Akan Gelar Razia di Kabupaten Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 21 Juli 2017 | 16:30

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Jumat (21/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 12 desa yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang, pelaku judi suara maupun politik uang dipastikan akan kehilangan ruang geraknya. Pasalnya aparat kepolisian dari Polresta Tangerang akan menggelar razia serentak di desa yang menggelar pilkades tersebut.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personilnya untuk melakukan razia intensif selama 24 jam di pintu-pintu masuk desa yang menggelar pilkades. Langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya para penjudi suara dan tekanan kepada masyarakat untuk memilih calon kades tertentu.

"Dua atau satu minggu sebelum pelaksanaan pilkades kami akan intensifkan razia dipintu-pintu masuk desa yang melaksanakan pilkades," ujarnya, Jumat (21/7/2017).

Selain itu, tiga hari menjelang pencoblosan, Kapolres beserta jajarannya akan menginap di desa yang dianggap paling rawan dalam pilkades tersebut. "Tiga hari sebelum pelaksanaan Pilkades, Kasat, Kabag termasuk Kapolres akan tidur di desa terrawan," tambahnya.

Selama di desa tersebut, Kapolres dan jajarannya akan menyambangi rumah warga satu persatu, untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang melakukan tekanan kepada warga, untuk memilih calon kades tertentu, juga tidak ada praktik politik uang.

Sementara untuk mengantisipasi praktik politik uang yang biasanya terjadi pada malam hari sebelum pencoblosan, Kapolres akan memberlakukan jam malam. "Jam 12 malam pada hari H, kita berlakukan jam malam, tidak ada yang keluyuran," tandasnya.

Dalam pengamanan tersebut, Polresta Tangerang akan menurunkan 900 personel dan ditambah 100 personel dari Brimob.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill