Connect With Us

7 Kendaraan Bodong Warga Kronjo Terkena Razia Malam Polsek

Mohamad Romli | Minggu, 23 Juli 2017 | 10:30

Aparat Polsek Kronjo menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. Operasi tersebut menyasar kendaraan yang melintas dilokasi tersebut. Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat satu persatu diberhentikan dan diperiksa surat kelengkapan serta barang bawaannya.

Hasilnya, ada tujuh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan kelengkapannya seperti SIM dan STNK. Satu kendaraan roda empat pun turut diamankan, karena saat diperiksa, pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat kendaraan sebagai bukti sah kepemilikan.

"Kendaraan yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi kali ini,  tujuh unit kendaraan roda dua,  dan satu unit kendaraan roda empat," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Minggu (23/7/2017).

Kemudian, pengendara yang terjaring dalam razia tersebut pun diminta untuk segera bisa mengambil surat kepemilikan atas kendaraan yang diamankan. "Ada dua pemilik sepeda motor yang kemudian bisa menujukkan kepemilikan kendaraannya. Satu pengendara mobil juga menunjukan kepemilikan kendaraannya,  kendaraan tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya," tambahnya.

Kini masih tersisa lima kendaraan roda dua lagi yang masih ditahan di Mapolsek Kronjo.  "Mungkin hari Senin besok akan diambil pemiliknya dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan," imbuhnya.

AKP Uka mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Polsek Kronjo dengan menyasar pencurian dengan pemberatan. Pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor , minuman keras, narkoba, senjata tajam serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.  Namun operasi cipta kondisi digelar tadi malam lebih menyasar terhadap kendaraan bodong .

“Kami menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya setiap kendaraan harus dilengkapi dengan surat sebagai bukti kepemilikan yang sah," tandasnya.(DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

NASIONAL
Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Kamis, 9 April 2026 | 12:28

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara soal kenaikan harga dan ketersediaan bahan baku plastik nasional di tengah gejolak geopolitik global.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill