SPMB 2026 Siap Digelar, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kuota Tercukupi
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:54
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com- Seorang pemuda berinisial MA, 17, diamankan Aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan membawa obat keras jenis tramadol dan eximer, Sabtu (22/7/2017) malam.
Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, pemuda tersebut tertangkap saat dilakukan operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo tadi malam.
"Saat kami melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara, kami mendapatkan pemuda tersebut membawa obat keras jenis tramadol dan eximer," ujarnya, Minggu (23/7/2017).
Dijelaskan AKP Uka, tramadol dan eximer adalah obat keras yang masuk dalam golongan yang diatur dalam Undang-undang No 5/1997 tentang psikotropika, sehingga peredaran dan penggunaannya pun diatur secara ketat. "Kami lakukan pemeriksaan intensif, dari mana pemuda itu mendapatkan obat keras tersebut, sehingga kami akan kembangkan, jika terbukti ilegal kami akan kejar pengedarnya," tegasnya.
Penyalahgunaan tramadol dan eximer menurutnya sangat berbahaya sebab berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental, juga berpotensi timbulnya tindak pidana serta kejahatan lainnya.(RAZ)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews