Connect With Us

Bawa Tramadol, Pria Ini Dicokok Polisi di Kronjo

Mohamad Romli | Minggu, 23 Juli 2017 | 15:30

Barang bukti tramadol dan eximer diamankan aparat Polsek Kronjo dari pemuda berinisial MA, 17, Sabtu (22/7/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Seorang pemuda berinisial MA, 17, diamankan Aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan membawa obat keras jenis tramadol dan eximer, Sabtu (22/7/2017) malam.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, pemuda tersebut tertangkap saat dilakukan operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo tadi malam.

"Saat kami melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara, kami mendapatkan pemuda tersebut membawa obat keras jenis tramadol dan eximer," ujarnya, Minggu (23/7/2017).

Dijelaskan AKP Uka, tramadol dan eximer adalah obat keras yang masuk dalam golongan yang diatur dalam Undang-undang No 5/1997 tentang psikotropika, sehingga peredaran dan penggunaannya pun diatur secara ketat. "Kami lakukan pemeriksaan intensif, dari mana pemuda itu mendapatkan obat keras tersebut, sehingga kami akan kembangkan, jika terbukti ilegal kami akan kejar pengedarnya," tegasnya.

Penyalahgunaan tramadol dan eximer menurutnya sangat berbahaya sebab berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental, juga berpotensi timbulnya tindak pidana serta kejahatan lainnya.(RAZ)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill