LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang perayaan kemerdekaan Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus, pedagang musiman beragam pernak-pernik seperti bendera merah putih dan umbul-umbul pun bermunculan. Salah satunya adalah Asep.
Pada Senin (24/7/2017), pria asal Garut, Jawa Barat ini mulai menggelar dagangannya di depan SPBU Tigaraksa, Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Asep tidak sendirian, namun dibantu oleh dua orang pemuda yang bertugas menjaga dagangannya tersebut.
"Sebenarnya ada delapan orang anak buah saya, tapi yang lainnya belum nyampe, nanti awal Agustus baru nyampe ke sini," ujarnya kepada TangerangNews.com.
Asep pun menceritakan, ia sudah menekuni usaha tersebut sejak tahun 2002, bahkan sebelum berjualan di Tangerang, ia sempat berkeliling ke wilayah Timur Indonesia, seperti Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.
"Kalau jualan di Tangerang baru empat tahun, saya buka di delapan titik lokasi, di Citra Raya, Tigaraksa, Balaraja," tambahnya.
Profesi tersebut hanya dilakoninya saat menjelang tujuh belasan saja. Asep membeli pernak-pernik tersebut dari para pengrajin di Garut, kemudian menjualnya kembali.
"Kalau sehari-hari saya kerja di bengkel di Garut, menjelang tujuh belasan saya ijin selama sebulan untuk berjualan bendera," imbuhnya.
Menurutnya, penghasilan dari usaha ini pun sangat menjanjikan meski hanya setahun sekali. "Kalau tahun kemarin sepi pembeli, saya hanya bisa menjual 100 kodi, mudah-mudahkan tahun ini kembali rame," tandasnya.
Pernak-pernik tujuh belasan yang dijual Asep tersebut harganya beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp400 ribu.(RAZ)
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGTiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews