Connect With Us

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Mohamad Romli | Kamis, 27 Juli 2017 | 14:00

Barang Bukti Puluhan botol minuman keras (miras). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Balaraja mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi, Rabu (26/7/2016) malam. Operasi tersebut menyasar kios-kios di sepanjang Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Operasi ini kegiatan rutin yang digelar Polsek Balaraja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap AKP Mulyadi, Pawas yang memimpin operasi tersebut, Kamis (27/7/2017).

Hasilnya, sebanyak 50 botol miras ilegal temukan oleh petugas. Miras merek Rajawali tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Balaraja.

Terkait dengan sanksi bagi para penjual miras tersebut, Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan petugas menerapkan tindak pidana ringan. "Kami juga memberikan teguran dan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras ilegal maupun oplosan," tambahnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill