Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai
Selasa, 7 April 2026 | 20:48
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Balaraja mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi, Rabu (26/7/2016) malam. Operasi tersebut menyasar kios-kios di sepanjang Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Operasi ini kegiatan rutin yang digelar Polsek Balaraja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap AKP Mulyadi, Pawas yang memimpin operasi tersebut, Kamis (27/7/2017).
Hasilnya, sebanyak 50 botol miras ilegal temukan oleh petugas. Miras merek Rajawali tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Balaraja.
Terkait dengan sanksi bagi para penjual miras tersebut, Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan petugas menerapkan tindak pidana ringan. "Kami juga memberikan teguran dan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras ilegal maupun oplosan," tambahnya.(RAZ)
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews