Connect With Us

Astaga! Kakek 8 Cucu Jadi Pengecer Fajar Pakong di Kronjo

Mohamad Romli | Kamis, 27 Juli 2017 | 20:00

Junaedi, 50, warga Kampung Pasir Salam, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perilaku Junaedi, 50, warga Kampung Pasir Salam, RT 02/01, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ini tidak bisa diteladani oleh anak cucunya. Diusianya yang menuju senja, kakek ini malah terlibat praktik perjudian.

Junaedi pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena menjadi pengecer judi fajar pakong. Petugas dari Polsek Kronjo pun menangkap kakek yang telah memiliki delapan cucu tersebut di kediamannya, Kamis (27/7/2017).

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com  mengatakan, tersangka sudah lima bulan melakoni sebagai pengecer fajar pakong.  tersangka menjalankan praktek terlarang tersebut karena tergiur dengan penghasilan yang dapat diperoleh.

"Dalam sehari, tersangka bisa mengantongi omset hingga Rp500 ribu dari pelanggannya yang tidak hanya warga sekitar, namun juga dari luar wilayah Kecamatan Kronjo," katanya.

Uang hasil pasangan judi tersebut, kemudian disetorkan tersangka kepada Sarmaja yang berperan sebagai pengepul. Kini, Sarmaja masuk dalam Daftar Pencaian Orang (DPO).


Barang BUKTI

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp172 ribu yang diduga hasil dari praktik perjudian tersebut.

Tersangka pun harus menjalani hari-hari tuanya dibalik hotel prodeo karena dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian."Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tandas Uka.(RAZ)

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill