Connect With Us

Polsek Pasar Kemis Imbau Ortu Tidak Berikan Motor ke Anak di Bawah Umur

Mohamad Romli | Jumat, 28 Juli 2017 | 16:00

Polsek Pasar Kemis mensosialisasikan melalui Baliho, Himbauan pencegahan anak dibawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tak sedikit orang yang meregang nyawa dijalan karena kecelakaan lalu lintas, berbagai hal bisa menjadi faktor pemicunya, salah satunya soal tidak disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas tidak memandang usia dan jenis kelamin, bahkan anak-anak lebih rentan menjadi korban karena secara mental dan emosional belum cukup untuk bisa menguasai laju kendaraan yang bisa dipacu dengan kecepatan tinggi.

Namun, saat ini marak anak-anak di bawah umur dengan bebas bisa mengendarai kendaraan bermotor, terutama sepeda motor. Ironisnya, bebasnya anak-anak tersebut mengendarai sepeda motor tidak terlepas dari kurangnya pemahaman orang tua serta ketaatan terhadap peraturan lalu lintas.

Akhirnya mereka kerap mengalami kecelakaan hingga kehilangan nyawa. Orang tua mungkin baru sadar saat telah kehilangan buah hatinya yang terenggut akibat kecelakaan lalu lintas, maka rasa sesal pun sudah tak berarti.

Hal ini pun menjadi perhatian jajaran Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Melalui baliho besar, pihak Poksek memberikan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat terkait bahayanya memberi izin anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa membiarkan anak-anak di bawah umur sangat berbahaya baik bagi keselamatan jiwa anak maupun pengguna jalan lainnya," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Jumat (28/7/2017).

Baliho itu menurut Kompol Kosasih sebagai kampanye untuk membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak dengan melarangnya mengendarai kendaraan bermotor.

"Jangan karena sayang, nyawa anak kita melayang, ingatkan anak kita agar paham bahwa mereka masih di bawah umur sehingga belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor," paparnya.

Kampanye tersebut dijelaskannya sebagai bagian dari implementasi program Kapolresta, AKBP Sabilul Alif Tangerang, yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi.

"Semoga gerakan ini semakin menumbuhkan kesadaran orang tua dan anak-anak sebagai tunas-tunas muda kita yang taat berlalu lintas," tandasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Salurkan Donasi Tahap Dua Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Pemkab Tangerang Salurkan Donasi Tahap Dua Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:48

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang donasikan Rp1,2 miliar untuk korban bencana bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TANGSEL
Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:11

Krisis penumpukan sampah yang mengepung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke ranah hukum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill