Connect With Us

Polsek Pasar Kemis Imbau Ortu Tidak Berikan Motor ke Anak di Bawah Umur

Mohamad Romli | Jumat, 28 Juli 2017 | 16:00

Polsek Pasar Kemis mensosialisasikan melalui Baliho, Himbauan pencegahan anak dibawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tak sedikit orang yang meregang nyawa dijalan karena kecelakaan lalu lintas, berbagai hal bisa menjadi faktor pemicunya, salah satunya soal tidak disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas tidak memandang usia dan jenis kelamin, bahkan anak-anak lebih rentan menjadi korban karena secara mental dan emosional belum cukup untuk bisa menguasai laju kendaraan yang bisa dipacu dengan kecepatan tinggi.

Namun, saat ini marak anak-anak di bawah umur dengan bebas bisa mengendarai kendaraan bermotor, terutama sepeda motor. Ironisnya, bebasnya anak-anak tersebut mengendarai sepeda motor tidak terlepas dari kurangnya pemahaman orang tua serta ketaatan terhadap peraturan lalu lintas.

Akhirnya mereka kerap mengalami kecelakaan hingga kehilangan nyawa. Orang tua mungkin baru sadar saat telah kehilangan buah hatinya yang terenggut akibat kecelakaan lalu lintas, maka rasa sesal pun sudah tak berarti.

Hal ini pun menjadi perhatian jajaran Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Melalui baliho besar, pihak Poksek memberikan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat terkait bahayanya memberi izin anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa membiarkan anak-anak di bawah umur sangat berbahaya baik bagi keselamatan jiwa anak maupun pengguna jalan lainnya," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Jumat (28/7/2017).

Baliho itu menurut Kompol Kosasih sebagai kampanye untuk membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak dengan melarangnya mengendarai kendaraan bermotor.

"Jangan karena sayang, nyawa anak kita melayang, ingatkan anak kita agar paham bahwa mereka masih di bawah umur sehingga belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor," paparnya.

Kampanye tersebut dijelaskannya sebagai bagian dari implementasi program Kapolresta, AKBP Sabilul Alif Tangerang, yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi.

"Semoga gerakan ini semakin menumbuhkan kesadaran orang tua dan anak-anak sebagai tunas-tunas muda kita yang taat berlalu lintas," tandasnya.(RAZ)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill