Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Tabrakan maut antara dua motor terjadi di Jalan Kebon Jati, Kampung Kendal Kelampean, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/8/2017) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tersebut merenggut nyawa salah satu pengendara.
Iptu Krena Ajie Pangestu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang mengatakan, tabrakan tersebut terjadi antara sepeda motor supra tanpa plat nomor dengan Honda Beat dengan nomor polisi B-6736-GJB.

Sepeda motor tanpa lampu diduga dengan kecepatan tinggi di Jalan Kebon Jati dari arah Dampit menuju Sindang Panon. Saat di lokasi kejadian, motor berwarna hitam tersebut mengambil jalur terlalu ke kanan.
"Sementara dari arah berlawanan di saat bersamaan melaju kendaraan Honda Beat, tabrakan pun terjadi," ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat (4/8/2017).
Akibat tubrukan kedua motor tersebut, dua pengendara tersebut mengalami luka cukup parah. "Satu korban atas nama MI meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat," tambahnya.
Sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit Husada Insani, Sangiang.
Kedua motor tersebut pun mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Dua kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.(RAZ)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews