Connect With Us

Tas Enur Dijambret Saat Mau ke Pasar Tigaraksa

Mohamad Romli | Senin, 7 Agustus 2017 | 14:00

Pelaku Penjambretan NS, 18. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga, Enur, 49, menjadi korban penjambretan di Jalan Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Informasi yang dihimpun TangerangNews.com, peristiwa yang menimpa warga Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa itu terjadi saat  korban hendak pergi berbelanja ke pasar, Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika korban sedang melewati jalan di kampung tersebut,  tiba-tiba korban dihampiri oleh seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol B-6482-GIP. Tanpa basa-basi, pelaku pun merampas tas korban.

Sempat terjadi tarik menarik tas tersebut antara korban dengan pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil merampas tas tersebut kemudian melarikan diri. Korban pun kemudian berteriak minta tolong.

Kebetulan saat itu, ada dua orang warga setempat, Eman dan Rizal yang tengah melintas di lokasi kejadian. Keduanya lalu mengejar pelaku.

Merasa sudah lolos dari kejatran, pelaku sempat berhenti di tempat pemakaman umum Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Namun Eman dan Rizal mengenali tas korban yang dipegang pelaku. Pelaku yang diketahui bernama NS, 18, warga Puri Permai, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, akhirnya ditangkap dan digiring ke polsek setempat.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tigaraksa, kebetulan saat peristiwa terjadi, ada anggota Reskim yang sedang piket sedang melintas di lokasi kejadian," ujarnya, Senin (7/8/2017).

Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga tas warna hijau berisikan dompet berwarna biru berisi uang Rp1,8 juta milik korban serta satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill