Connect With Us

409 Napi Dapat Remisi, Bupati Tangerang: Jangan Balik Lagi

Mohamad Romli | Kamis, 17 Agustus 2017 | 20:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi dalam Upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Senyum sumringah terpancar dari wajah 409 narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang di Jambe. Bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, mereka memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi.

Prosesi penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Rutan Kelas 1 Tangerang, Jalan Pancing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017) siang.

Hadir dalam prosesi tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Firdaus, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Masjuno beserta jajarannya.

Usai pembacaan petikan keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi oleh pihak Rutan, Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi. Zaki pun menyalami satu persatu napi tersebut sambil bertanya tempat asalnya.

"Ulah balik kadieu deui (jangan kembali kesini lagi)," pesan Zaki sambil menepuk satu persatu bahu lima napi tersebut.

Masjuno, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang mengatakan remisi yang diberikan di Hari Kemerdekaan ini terbagi dalam dua kategori, remisi umum 1 yaitu pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas dan remisi umum 2 diberikan kepada napi yang langsung bebas.

"Untuk remisi umum 1 sebanyak 388 orang, sementara remisi umum 2 sebanyak 21 orang," ujarnya.

Juno menambahkan, napi yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan undang-undang serta persyaratan subtansif.

"Persyaratan subtansifnya mereka berkelakuan baik selama menjadi tahanan di sini," tambahnya.

Sementara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berharap napi yang mendapatkan remisi tersebut bisa kembali lagi ke lingkungan masyarakat dengan baik serta tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

"Kita berharap seluruh pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan dirutan ini bisa bermanfaat saat mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Diketahui, besarnya remisi yang didapatkan 409 napi tersebut antara satu sampai tiga bulan. Saat ini, jumlah napi dirutan kelas 1 Tangerang tersebut mencapai 1.460 orang.(RAZ)

PROPERTI
Tampilan Baru Website Sinar Mas Land, Makin Mudah Cari Properti dan Hitung Cicilan KPR

Tampilan Baru Website Sinar Mas Land, Makin Mudah Cari Properti dan Hitung Cicilan KPR

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:29

Dalam upaya memberikan pengalaman digital terbaik bagi konsumen, Sinar Mas Land meluncurkan tampilan baru website resmi www.sinarmasland.com, Dengan desain yang lebih segar, responsif, dan berorientasi pada kemudahan pengguna dalam mencari properti

BISNIS
Pedagang di E-Commerce Akan Dikenakan Pajak 0,5 Persen, Begini Skemanya 

Pedagang di E-Commerce Akan Dikenakan Pajak 0,5 Persen, Begini Skemanya 

Rabu, 25 Juni 2025 | 17:24

Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah merancang kebijakan baru yang akan memberlakukan pemotongan pajak sebesar 0,5 persen dari pendapatan para pelapak

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill