Connect With Us

DPRD Temukan Pergudangan Jadi Industri

| Minggu, 31 Januari 2010 | 07:02

Mesin minyak kelapa sawit (tangerangnews / istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang pada Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) difokuskan sebagai kawasan pergudangan, kini telah berubah fungsi menjadi kawasan Industri. Bahkan saat ini, dikawasan itu sudah terdapat puluhan industri berskala sedang, mulai dari produksi sabun, pakaian hingga helm.
 
            Terungkapnya perubahan dan pelanggaran RUTR tersebut manaka jajaran DPRD Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, kemarin. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemkab Tangerang harus segera mengambil tindakan,” ujar Barhum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang turun langsung memimpin jalannya sidak.
 
            Ditegaskan Barhum, hasil sidak tersebut akan dijadikan  acuan guna memanggil seluruh pihak terkait, guna mengusut kemungkinan adanya unsure kesengajaan atas terjadinya pelanggaran RUTR tersebut. “Selain pihak kecamatan dan kelurahan, nanti kami juga akan memanggil para pemilik industri yang beroperasi di zona terlarang itu,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
 
            Sementara, Sultoni, anggota DPRD  dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyatakan bahwa sidak menemukan adanya insikasi bahwa pemilik industri di zona terlarang itu telah mengantongi izin usaha yang dikeluarkan oleh pusat. “Hal ini yang masih akan kami telusuri. Apakah benar ijin usaha yang kini dimiliki para pemilik industri tersebut dikeluarkan oleh pusat,” kata Sultoni.
 
            Dihubungi terpisah, Camat Kosambi Slamet Budhi mengaku, kawasan pergudangan di Kosambi yang berubah fungsi sekitar 60 persen dari seluruh kecamatan dan tersebar di lima desa atau kelurahan, yakni Desa Kosambi Barat, Desa Kosambi Timur, Desa Jati Mulya, Desa Belimbing, dan Kelurahan Dadap. “Pihak kecamatan telah melaporkan pelanggaran perubahan alih fungsi ini ke Pemkab Tangerang,” katanya.
     
       Pengelola kawasan Pergudangan Kosambi, Bambang mengatakan, hingga kini terdapat sekitar 300 unit pergudangan di kawasan tersebut. Dan, hingga kini pihaknya juga tidak mengetahui jika penyewa atau pembeli menggunakannya untuk industri.(roedy pg)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill