Connect With Us

Komisi 2 DPRD Minta Pengawasan Gudang di Tangerang Ditingkatkan

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 13:00

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan pengawasan gudang-gudang industri.

Hal ini terkait adanya gudang yang disalahgunakan peruntukannya seperti salah satu gudang di Jalan Otonom, Desa Telagasari, RT 02/05, Cikupa.

Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan bagian-bagian satwa yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Pada saat petugas gabungan dari Polresta Tangerang dan tim Penegakan Hukum (Gakum) Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (11/9/2017), menggerebek gudang tersebut, petugas menemukan barang bukti 200 koli atau setara 20.000 buah tanduk rusa dan 10.000 buah tempurung kura-kura yang akan diekspor oleh S, pemilik gudang tersebut ke Cina.

"Temuan tersebut harus menjadi atensi Disperindag untuk meningkatkan pengawasan gudang yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak ada aktivitas yang menyalahi peruntukannya," ujar Ahmad Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Selain itu, melalui pengawasan tersebut juga didapatkan database jumlah gudang yang ada di Kabupaten Tangerang, karena sampai saat ini, pihaknya sebagai mitra kerja yang melakukan pengawasan atas kinerja Disperindag tidak memiliki data tersebut.

"Kami juga ingin mengetahui jumlah gudang yang ada serta jenis produk apa saja yang disimpan di dalamnya," tambahnya. BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Untuk itu, Komisi 2 akan segera berkomunikasi dengan Disperindag untuk membahas persoalan ini. "Tentunya ini akan menjadi atensi kami, kebetulan kami juga sedang membahas Raperda Pembangunan Perindustrian, sehingga klausul soal gudang juga termasuk dalam Raperda tersebut," tukasnya.(RAZ)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill