Connect With Us

Komisi 2 DPRD Minta Pengawasan Gudang di Tangerang Ditingkatkan

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 13:00

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan pengawasan gudang-gudang industri.

Hal ini terkait adanya gudang yang disalahgunakan peruntukannya seperti salah satu gudang di Jalan Otonom, Desa Telagasari, RT 02/05, Cikupa.

Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan bagian-bagian satwa yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Pada saat petugas gabungan dari Polresta Tangerang dan tim Penegakan Hukum (Gakum) Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (11/9/2017), menggerebek gudang tersebut, petugas menemukan barang bukti 200 koli atau setara 20.000 buah tanduk rusa dan 10.000 buah tempurung kura-kura yang akan diekspor oleh S, pemilik gudang tersebut ke Cina.

"Temuan tersebut harus menjadi atensi Disperindag untuk meningkatkan pengawasan gudang yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak ada aktivitas yang menyalahi peruntukannya," ujar Ahmad Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Selain itu, melalui pengawasan tersebut juga didapatkan database jumlah gudang yang ada di Kabupaten Tangerang, karena sampai saat ini, pihaknya sebagai mitra kerja yang melakukan pengawasan atas kinerja Disperindag tidak memiliki data tersebut.

"Kami juga ingin mengetahui jumlah gudang yang ada serta jenis produk apa saja yang disimpan di dalamnya," tambahnya. BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Untuk itu, Komisi 2 akan segera berkomunikasi dengan Disperindag untuk membahas persoalan ini. "Tentunya ini akan menjadi atensi kami, kebetulan kami juga sedang membahas Raperda Pembangunan Perindustrian, sehingga klausul soal gudang juga termasuk dalam Raperda tersebut," tukasnya.(RAZ)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill