Connect With Us

Komisi 2 DPRD Minta Pengawasan Gudang di Tangerang Ditingkatkan

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 13:00

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan pengawasan gudang-gudang industri.

Hal ini terkait adanya gudang yang disalahgunakan peruntukannya seperti salah satu gudang di Jalan Otonom, Desa Telagasari, RT 02/05, Cikupa.

Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan bagian-bagian satwa yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Pada saat petugas gabungan dari Polresta Tangerang dan tim Penegakan Hukum (Gakum) Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (11/9/2017), menggerebek gudang tersebut, petugas menemukan barang bukti 200 koli atau setara 20.000 buah tanduk rusa dan 10.000 buah tempurung kura-kura yang akan diekspor oleh S, pemilik gudang tersebut ke Cina.

"Temuan tersebut harus menjadi atensi Disperindag untuk meningkatkan pengawasan gudang yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak ada aktivitas yang menyalahi peruntukannya," ujar Ahmad Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Selain itu, melalui pengawasan tersebut juga didapatkan database jumlah gudang yang ada di Kabupaten Tangerang, karena sampai saat ini, pihaknya sebagai mitra kerja yang melakukan pengawasan atas kinerja Disperindag tidak memiliki data tersebut.

"Kami juga ingin mengetahui jumlah gudang yang ada serta jenis produk apa saja yang disimpan di dalamnya," tambahnya. BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Untuk itu, Komisi 2 akan segera berkomunikasi dengan Disperindag untuk membahas persoalan ini. "Tentunya ini akan menjadi atensi kami, kebetulan kami juga sedang membahas Raperda Pembangunan Perindustrian, sehingga klausul soal gudang juga termasuk dalam Raperda tersebut," tukasnya.(RAZ)

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill