Connect With Us

Komisi 2 DPRD Minta Pengawasan Gudang di Tangerang Ditingkatkan

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 13:00

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan pengawasan gudang-gudang industri.

Hal ini terkait adanya gudang yang disalahgunakan peruntukannya seperti salah satu gudang di Jalan Otonom, Desa Telagasari, RT 02/05, Cikupa.

Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan bagian-bagian satwa yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Pada saat petugas gabungan dari Polresta Tangerang dan tim Penegakan Hukum (Gakum) Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (11/9/2017), menggerebek gudang tersebut, petugas menemukan barang bukti 200 koli atau setara 20.000 buah tanduk rusa dan 10.000 buah tempurung kura-kura yang akan diekspor oleh S, pemilik gudang tersebut ke Cina.

"Temuan tersebut harus menjadi atensi Disperindag untuk meningkatkan pengawasan gudang yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak ada aktivitas yang menyalahi peruntukannya," ujar Ahmad Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Selain itu, melalui pengawasan tersebut juga didapatkan database jumlah gudang yang ada di Kabupaten Tangerang, karena sampai saat ini, pihaknya sebagai mitra kerja yang melakukan pengawasan atas kinerja Disperindag tidak memiliki data tersebut.

"Kami juga ingin mengetahui jumlah gudang yang ada serta jenis produk apa saja yang disimpan di dalamnya," tambahnya. BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Untuk itu, Komisi 2 akan segera berkomunikasi dengan Disperindag untuk membahas persoalan ini. "Tentunya ini akan menjadi atensi kami, kebetulan kami juga sedang membahas Raperda Pembangunan Perindustrian, sehingga klausul soal gudang juga termasuk dalam Raperda tersebut," tukasnya.(RAZ)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill