Connect With Us

Komisi 2 DPRD Minta Pengawasan Gudang di Tangerang Ditingkatkan

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 13:00

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan pengawasan gudang-gudang industri.

Hal ini terkait adanya gudang yang disalahgunakan peruntukannya seperti salah satu gudang di Jalan Otonom, Desa Telagasari, RT 02/05, Cikupa.

Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan bagian-bagian satwa yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Pada saat petugas gabungan dari Polresta Tangerang dan tim Penegakan Hukum (Gakum) Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (11/9/2017), menggerebek gudang tersebut, petugas menemukan barang bukti 200 koli atau setara 20.000 buah tanduk rusa dan 10.000 buah tempurung kura-kura yang akan diekspor oleh S, pemilik gudang tersebut ke Cina.

"Temuan tersebut harus menjadi atensi Disperindag untuk meningkatkan pengawasan gudang yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak ada aktivitas yang menyalahi peruntukannya," ujar Ahmad Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Selain itu, melalui pengawasan tersebut juga didapatkan database jumlah gudang yang ada di Kabupaten Tangerang, karena sampai saat ini, pihaknya sebagai mitra kerja yang melakukan pengawasan atas kinerja Disperindag tidak memiliki data tersebut.

"Kami juga ingin mengetahui jumlah gudang yang ada serta jenis produk apa saja yang disimpan di dalamnya," tambahnya. BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Untuk itu, Komisi 2 akan segera berkomunikasi dengan Disperindag untuk membahas persoalan ini. "Tentunya ini akan menjadi atensi kami, kebetulan kami juga sedang membahas Raperda Pembangunan Perindustrian, sehingga klausul soal gudang juga termasuk dalam Raperda tersebut," tukasnya.(RAZ)

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill