Connect With Us

Awas, Obat Terlarang Beredar di Rajeg Tangerang

Mohamad Romli | Sabtu, 16 September 2017 | 22:00

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan obat terlarang jenis eximer dan tramadol yang masuk ke dalam golongan G psikotropika diamankan Polsek Rajeg dari sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Daon, Rajeg, Jumat (15/9/2017).

Disinyalir pengguna obat-obatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental tersebut adalah kalangan remaja dan pemuda. BACA JUGA : Obat Palsu Beredar di Pasar Sentiong Balaraja

Pemilik toko kosmetik berinisial MF, 20, pun digeladang ke Mapolsek Rajeg setelah polisi menemukan barang bukti sekitar 448 butir obat jenis Eximer dan 624 butir obat Tramadol yang sudah dikemas dalam plastik kecil dan siap untuk dijual . Selain itu sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan obat turut disita.

"Tersangka diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut kepada remaja," ujar Kapolsek Rajeg, AKP Ambarita, Sabtu (16/9/2017).

Meski pihaknya telah beberapa kali toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang. Namun ternyata hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pedagang lainnya.

"Ini sangat memprihatinkan, mereka mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan anak-anak bangsa ini," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para orang tua untuk benar-benar memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anaknya, terutama yang tengah beranjak remaja jangan sampai terjerumus pada pergaulan negatif dan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. BACA JUGA : 1.000 Obat Penenang Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

"Ini tidak hanya menjadi tugas kami, tapi kewajiban semua pihak, terutama para orang tua. Jangan sampai anak kita rusak masa depannya karena kecanduan obat terlarang," tegasnya.

Kepada pelaku yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang itu, polisi menjeratnya dengan pasal 197 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp500 Juta. (DBI)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill