Connect With Us

Awas, Obat Terlarang Beredar di Rajeg Tangerang

Mohamad Romli | Sabtu, 16 September 2017 | 22:00

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan obat terlarang jenis eximer dan tramadol yang masuk ke dalam golongan G psikotropika diamankan Polsek Rajeg dari sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Daon, Rajeg, Jumat (15/9/2017).

Disinyalir pengguna obat-obatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental tersebut adalah kalangan remaja dan pemuda. BACA JUGA : Obat Palsu Beredar di Pasar Sentiong Balaraja

Pemilik toko kosmetik berinisial MF, 20, pun digeladang ke Mapolsek Rajeg setelah polisi menemukan barang bukti sekitar 448 butir obat jenis Eximer dan 624 butir obat Tramadol yang sudah dikemas dalam plastik kecil dan siap untuk dijual . Selain itu sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan obat turut disita.

"Tersangka diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut kepada remaja," ujar Kapolsek Rajeg, AKP Ambarita, Sabtu (16/9/2017).

Meski pihaknya telah beberapa kali toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang. Namun ternyata hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pedagang lainnya.

"Ini sangat memprihatinkan, mereka mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan anak-anak bangsa ini," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para orang tua untuk benar-benar memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anaknya, terutama yang tengah beranjak remaja jangan sampai terjerumus pada pergaulan negatif dan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. BACA JUGA : 1.000 Obat Penenang Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

"Ini tidak hanya menjadi tugas kami, tapi kewajiban semua pihak, terutama para orang tua. Jangan sampai anak kita rusak masa depannya karena kecanduan obat terlarang," tegasnya.

Kepada pelaku yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang itu, polisi menjeratnya dengan pasal 197 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp500 Juta. (DBI)

NASIONAL
Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:39

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, sore.

KAB. TANGERANG
Cerita Pemudik Tujuan Sumatra Rela Terjang Macet Parah di Jalan Raya Serang Tangerang

Cerita Pemudik Tujuan Sumatra Rela Terjang Macet Parah di Jalan Raya Serang Tangerang

Kamis, 19 Maret 2026 | 16:26

Suasana arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 18 Maret 2026 malam hari.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill