Connect With Us

Jual Tramadol, Warga Pakuhaji ini Terancam Denda Rp1 Miliar

Mohamad Romli | Rabu, 20 September 2017 | 16:00

Nur Asan, 44, diduga Pelaku mengedarkan beragam jenis obat-obatan yang diduga masuk golongan G, salah satunya tramadol. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Nur Asan, 44, warga Kampung Kalibaru, RT 06/06, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan.

Pasalnya, Nur Asan kedapatan menjual beragam jenis obat-obatan yang diduga masuk golongan G, salah satunya tramadol, saat  petugas dari Polsek Neglasari menggerebek toko obat miliknya. BACA JUGA : Awas, Obat Terlarang Beredar di Rajeg Tangerang

Kapolsek Neglasari, Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi TangerangNews.com  mengatakan, toko milik tersangka tersebut terletak di Jalan AMD Manunggal X RT 01/04, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Saat kami periksa, ditemukan beragam jenis obat berbahaya seperti tramadol, 80 pil kuning, 90 pil putih dan 60 butir tramadol yang disimpan di lemari kayu di kamar toko," ujarnya, Rabu (20/9/2017).

Penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Selain tiga anggota Polsek Neglasari, turut disaksikan juga oleh warga dan Ketua RT setempat. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari.

"Untuk pil kuning dan pil putih masih kami periksa di laboratorium untuk mengetehui jenisnya," tambahnya. BACA JUGA : Obat Palsu Beredar di Pasar Sentiong Balaraja

Dikatakannya juga, tersangka diamankan karena diduga mengedarkan sediaan farmasi sebagaimana uang dilarang disimpan maupun dijual sembarangan sebagaimana diatur dalam Pasal 98 ayat 2 UU 36/2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah," tukasnya.(RAZ)

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill