Connect With Us

Mengaku Berpangkat Kompol, Polisi Gadungan Tipu Warga Balaraja Rp40 Juta

Mohamad Romli | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:00

Polisi Gadungan berinisial ED, 53, di amankan tim Reskrim Polsek Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Penampilan, ED, 53, dengan tinggi badan 160 Cm  dan potongan rambut cepak ini, sekilas cukup meyakinkan seperti anggota Kepolisian. Bahkan ketika menggunakan atribut lengkap berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), masyarakat bisa terkecoh jika sebenarnya dia adalah polisi gadungan.

Warga Jalan Merpati Modena 5 Blok AC-14, Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis tersebut pun memiliki kartu tanda anggota polisi palsu. Selain itu, di KTP elektronik miliknya, ia mencantumkan pekerjaannya sebagai anggota Polri. Dia juga memiliki beberapa atribut lainnya seperti lencana penyidik, wings penerbang serta senjata api replika.

Namun, sepak terjang pria yang sejak tahun 2012 menjadi polisi gadungan ini terbongkar ketika tersandung kasus penipuan. Pria kelahiran Jakarta tersebut pun digeladang tim Reskrim Polsek Balaraja karena menjadi makelar penjualan tanah milik Rasmadi, warga Kampung Onom RT 02/02, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya pada tahun 2015 silam.

 

Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto membeberkan, polisi gadungan yang kadang menggunakan nama Kosasih dan Eddy Kosasih tersebut berusaha meyakinkan Rasmadi bahwa ia anggota Polda Banten yang dapat membantu menagih uang sisa penjualan tanah yang belum dilunasi oleh Agus Barli, warga Balaraja sebesar Rp40 juta. Rasmadi pun kemudian percaya dan memberikan surat kuasa kepadanya untuk menagih uang tersebut.

"Peristiwanya terjadi pada 9 Agustus 2015, berbekal surat kuasa dari Rasmadi, tersangka mendatangi rumah Agus dan menerima uang sisa hutang sejumlah Rp40 juta untuk diberikan kepada Rasmadi," ujar Wendy, Senin (16/10/2017).

Namun, ternyata uang tersebut tidak diserahkan kepada Rasmadi, sehingga dia pun tidak mengetahui bahwa sisa pembayaran tanahnya sudah dilunasi. "Pada 14 Oktober 2017,vRasmadi mendatangi korban untuk menagih sisa uang pembayaran tanahnya, ternyata uang tersebut sudah dibayarkan kepada tersangka," tambahnya.

Merasa tertipu, tersangka pun kemudian dilaporkan ke Polsek Balaraja oleh Agus Barli, karena selain dianggap sudah melakukan penipuan dan atau penggelapan uang, tersangka juga mengaku sebagai anggota Polri Polda Metro Jaya.

Petugas Polsek Balaraja kemudian melakukan penyelidikan serta mengecek ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten untuk memastikan bahwa tersangka bukan anggota Polri. Setelah dipastikan tersangka merupakan polisi gadungan, petugas langsung mengejar tersangka ke tempat tinggalnya.

"Akhirnya tersangka kami amankan Minggu, 15 Oktober 2017 di rumahnya. Kami amankan juga barang bukti terkait kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut juga atribut Polri," terang Wendy.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(RAZ/HRU)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill