Connect With Us

Kapolsek Balaraja: Korban Penipuan Polisi Gadungan Kemungkinan Bertambah

Mohamad Romli | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:00

Polisi Gadungan berinisial ED, 53, di amankan tim Reskrim Polsek Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan dan atau penggelapan oleh ES, 53, yang mengaku sebagai polisi gadungan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), untuk segara melapor ke Polresta Tangerang atau Polsek terdekat.

Hal ini untuk mengetahui jumlah korban dari aksi pria yang sudah menjadi polisi gadungan sejak tahun 2012 tersebut.  "Saat ini jumlah yang menjadi korban baru dua orang, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," ujarnya, Senin (16/10/2017).

Wendy juga mengatakan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka masih bersikukuh bahwa dirinya anggota Polri. Pihaknya pun kemudian mengecek ke Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Namun setelah dicek di dua Polda tersebut, yang bersangkutan tidak terdaftar alias polisi gadungan.

"Kartu tanda anggota Polrinya juga palsu, kalau yang asli untuk pangkat Kompol semestinya sama dengan milik saya," terangnya sambil membandingkan kartu milik tersangka dengan miliknya di Mapolsek Balaraja.

Namun saat ditanya awak media terkait kondisi kejiwaan tersangka, Wendy belum bisa memberikan keterangan. "Kami akan periksa kondisi kejiwaannya dengan menghadirkan psikiater dari Polda Banten," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill