Connect With Us

Antarkan Sabu ke Apartemen Paragon Curug, Dua Pengedar Terciduk

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:00

Pelaku pengedar narkoba berinisial AT, 36, diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AT, 36, dan FPY, 30, diringkus tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, Minggu (15/10/2017).

Kedua tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pesanan barang haram tersebut ke salah satu pemesan di Apartemen Paragon, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi kepada TangerangNews.com  mengatakan, kedua tersangka adalah pengedar yang sudah lama menjadi target operasi. "Pemain lama, bahkan sudah tenar namanya," ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Dari tangan dua tersangka tersebut, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Binong dan Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 3 gram.

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

       Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Sukardi juga mengatakan bahwa di lokasi ditangkapnya dua tersangka tersebut menjadi area rawan peredaran narkoba. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill