Connect With Us

Antarkan Sabu ke Apartemen Paragon Curug, Dua Pengedar Terciduk

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:00

Pelaku pengedar narkoba berinisial AT, 36, diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AT, 36, dan FPY, 30, diringkus tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, Minggu (15/10/2017).

Kedua tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pesanan barang haram tersebut ke salah satu pemesan di Apartemen Paragon, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi kepada TangerangNews.com  mengatakan, kedua tersangka adalah pengedar yang sudah lama menjadi target operasi. "Pemain lama, bahkan sudah tenar namanya," ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Dari tangan dua tersangka tersebut, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Binong dan Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 3 gram.

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

       Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Sukardi juga mengatakan bahwa di lokasi ditangkapnya dua tersangka tersebut menjadi area rawan peredaran narkoba. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill