Connect With Us

Antarkan Sabu ke Apartemen Paragon Curug, Dua Pengedar Terciduk

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:00

Pelaku pengedar narkoba berinisial AT, 36, diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AT, 36, dan FPY, 30, diringkus tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, Minggu (15/10/2017).

Kedua tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pesanan barang haram tersebut ke salah satu pemesan di Apartemen Paragon, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi kepada TangerangNews.com  mengatakan, kedua tersangka adalah pengedar yang sudah lama menjadi target operasi. "Pemain lama, bahkan sudah tenar namanya," ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Dari tangan dua tersangka tersebut, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Binong dan Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 3 gram.

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

       Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Sukardi juga mengatakan bahwa di lokasi ditangkapnya dua tersangka tersebut menjadi area rawan peredaran narkoba. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill