Connect With Us

Antarkan Sabu ke Apartemen Paragon Curug, Dua Pengedar Terciduk

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:00

Pelaku pengedar narkoba berinisial AT, 36, diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AT, 36, dan FPY, 30, diringkus tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, Minggu (15/10/2017).

Kedua tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pesanan barang haram tersebut ke salah satu pemesan di Apartemen Paragon, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi kepada TangerangNews.com  mengatakan, kedua tersangka adalah pengedar yang sudah lama menjadi target operasi. "Pemain lama, bahkan sudah tenar namanya," ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Dari tangan dua tersangka tersebut, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Binong dan Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 3 gram.

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

       Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Sukardi juga mengatakan bahwa di lokasi ditangkapnya dua tersangka tersebut menjadi area rawan peredaran narkoba. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill