Connect With Us

Antarkan Sabu ke Apartemen Paragon Curug, Dua Pengedar Terciduk

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:00

Pelaku pengedar narkoba berinisial AT, 36, diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AT, 36, dan FPY, 30, diringkus tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, Minggu (15/10/2017).

Kedua tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pesanan barang haram tersebut ke salah satu pemesan di Apartemen Paragon, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi kepada TangerangNews.com  mengatakan, kedua tersangka adalah pengedar yang sudah lama menjadi target operasi. "Pemain lama, bahkan sudah tenar namanya," ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Dari tangan dua tersangka tersebut, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Binong dan Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 3 gram.

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

       Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Sukardi juga mengatakan bahwa di lokasi ditangkapnya dua tersangka tersebut menjadi area rawan peredaran narkoba. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill