Connect With Us

Teriakan Histeris Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Panongan

Mohamad Romli | Kamis, 19 Oktober 2017 | 18:00

Suasana Proses Rekonstuksi pembunuhan sekeluarga di hadiri banyak masyarakat sekitar ada pula yang histeris dan meneriaki tersangka, Kamis (19/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan berteriak histeris saat Lukman Nurul Hidayah, 36, tersangka pembunuh istrinya sendiri, Ana Robinah, 27, dan dua anaknya Syifa Syakilla, 9, serta Carisa Humaira, 3, selesai melakukan reka ulang adegan peristiwa berdarah tersebut, Kamis (19/10/2017).

"Penjahat, penjahat, penjahat," teriak Rumaini yang tak lain tetangga korban dengan wajah sembab berlinang air mata.

Perempuan tersebut terus berteriak dan mengundang perhatian warga serta awak media dilokasi. 

Mobil yang hendak membawa tersangka kembali ke Mapolresta Tangerang pun sempat terganggu lajunya.

Sementara ratusan warga lainnya yang turut menyaksikan rekonstuksi pembunuhan yang terjadi Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 18.30 WIB dirumah yang terletak Perumahan Graha Sienna 1 Blok M No.10, Desa Ciakar, Panongan turut mengejar mobil yang membawa tersangka.

Mereka tampak emosi dan meneriaki tersangka dengan berbagai kalimat hujatan yang mengutuk perbuatan pria yang semestinya menjadi pengayom anak dan istrinya tersebut. 

"Saya biasa bersama-sama dengan istrinya (Ana Robiah), saya enggak nyangka suaminya seperti itu," ujar Rumaini dengan nafas berat dan tersengal-sengal dan berlinang air mata. 

Rumaini tampak masih syok, karena peristiwa yang merenggut nyawa tetangganya tersebut terjadi usai ia tak lama berbincang-bincang dengan korban.

"Kita biasa berkumpul, bahkan saat kejadian, sebelum magrib itu kita masih ngobrol," tambahnya. 

Warga pun berharap tersangka diganjar dengan hukuman berat.

"Terangka kami jerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, ditambah lima tahun penjara, karena korbannya ada anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:47

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill