Connect With Us

Pasca Insiden Kebakaran Pabrik Kembang Api, Zaki Perketat Pengawasan

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 21:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan Kebakaran Gudang Petasan di Tangerang kepada awak media, Kamis (26/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjenguk tujuh korban ledakan pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di RSU Tangerang, Kamis (26/10/2017).

Zaki yang tiba sekitar pukul 20.00 WIB tersebut mendatangi ketujuh korban tersebut.

Kepada awak media, Zaki mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung cepat, karena material yang terbakar bahan yang mudah terbakar.

Ditanya soal perijinan pabrik tersebut, Zaki menjelaskan secara prosedur pabrik yang berlokasi di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, RT 20/10, Kosambi tersebut legal.

"Tahun 2015 berbentuk gudang, kemudian mengajukan perubahan menjadi manufaktur. Pada 2016 perizinannya sudah selesai," ujarnya.

Bahkan, kalau dari prosedur perizinan, pabrik tersebut juga sudah sesuai prosedur.

Sehingga saat ini, untuk mengetahui penyebab dari kebakaran yang menewaskan 49 korban jiwa serta puluhan korban luka bakar ringan serta berat tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.

"Kalau dari gambar semestinya sudah sesuai. Menurut informasi, tahap awal disana adalah packing dari kembang api yang sudah jadi," tambahnya.

Untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian serupa, Pemkab Tangerang akan melakukan penyisiran terhadap industri dengan tingkat kerawanan serupa.

"Jadi semua akan kita sisir, prioritas untuk memberikan himbauan kepada mereka melakukan safety ceck lagi sistem pengamanan dan keamanan pekerjanya," tukasnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill