Connect With Us

Diduga Jenazah yang ditemukan sore ini di Pabrik Mercon Tukang Las

Dena Perdana | Senin, 30 Oktober 2017 | 18:40

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengecek langsung kondisi pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jenazah yang ditemukan di pabrik mercon, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada sore tadi diduga adalah jenazah tukang las yang menyebabkan kebakaran di pabrik tersebut. Hasil identifikasi akan digunakan untuk mencocokkan apakah sesuai dengan DNA salah satu tersangka, Ega Subarna yang sampai saat ini belum ditemukan.

 

"Ini ada dugaan potongan tulang belulang yang ada di sekitar TKP pengelasan termasuk juga ada barang bukti handphone, kami bawa ke lab Puslabfor Polri. Hasilnya menunggu apakah ini identik dengan salah satu korban maupun pelaku yang diduga," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol, Harry Kurniawan.

 



Harry mengungkapkan, kepolisian telah mendapatkan DNA Ega dari pihak keluarga yang datang ke RS Polri kemarin. Sampel DNA dari keluarga Ega akan dicocokkan dengan DNA dari jenazah, potongan badan, berikut tulang yang ditemukan di lokasi dari pencarian siang sampai sore tadi.

 

"Nanti kami tunggu analisisnya dari tim DVI Polri," tutur Harry.  Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran pabrik mercon milik PT Panca Cahaya Buana Sukses. Mereka adalah Indra Liyono selaku pemilik pabrik, Andri Hartanto selaku Direktur Operasional, dan Ega Subarna.

 

Indra dan Andri telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Ega masih dalam pencarian, dan sempat diduga tewas saat kejadian meski belum ada bukti kuat yang didasarkan pada identifikasi jenazah maupun tes DNA. (DBI/DBI)

 

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill