Connect With Us

Diduga Jenazah yang ditemukan sore ini di Pabrik Mercon Tukang Las

Dena Perdana | Senin, 30 Oktober 2017 | 18:40

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengecek langsung kondisi pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jenazah yang ditemukan di pabrik mercon, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada sore tadi diduga adalah jenazah tukang las yang menyebabkan kebakaran di pabrik tersebut. Hasil identifikasi akan digunakan untuk mencocokkan apakah sesuai dengan DNA salah satu tersangka, Ega Subarna yang sampai saat ini belum ditemukan.

 

"Ini ada dugaan potongan tulang belulang yang ada di sekitar TKP pengelasan termasuk juga ada barang bukti handphone, kami bawa ke lab Puslabfor Polri. Hasilnya menunggu apakah ini identik dengan salah satu korban maupun pelaku yang diduga," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol, Harry Kurniawan.

 



Harry mengungkapkan, kepolisian telah mendapatkan DNA Ega dari pihak keluarga yang datang ke RS Polri kemarin. Sampel DNA dari keluarga Ega akan dicocokkan dengan DNA dari jenazah, potongan badan, berikut tulang yang ditemukan di lokasi dari pencarian siang sampai sore tadi.

 

"Nanti kami tunggu analisisnya dari tim DVI Polri," tutur Harry.  Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran pabrik mercon milik PT Panca Cahaya Buana Sukses. Mereka adalah Indra Liyono selaku pemilik pabrik, Andri Hartanto selaku Direktur Operasional, dan Ega Subarna.

 

Indra dan Andri telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Ega masih dalam pencarian, dan sempat diduga tewas saat kejadian meski belum ada bukti kuat yang didasarkan pada identifikasi jenazah maupun tes DNA. (DBI/DBI)

 

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill