Connect With Us

Hexymer & Tramadol Menjadi Tren Baru Penyalahgunaan Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 30 Oktober 2017 | 20:00

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif saat Menunjukan Barang Bukti, di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran hexymer dan tramadol di wilayah hukum Polresta Tangerang sangat mengkhawatirkan,  karena dua jenis obat keras tersebut masih mendominasi jika dibandingkan jenis obat atau zat terlarang lainnya.

Hal itu terungkap dalam pers rilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang digelar di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017).

Dalam ekspose yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo, 8.320 butir tramadol dan 8.801 butir hexymer berhasil disita jajaran Polres dan Polresta di Banten selama periode 1 September sampai 15 Oktober 2017.

Dari jumlah tersebut, 2.819 butir tramadol dan 2.232 butir hexymer berasal dari barang bukti yang  amankan Polresta Tangerang.

Namun, angka ini berbeda dengan data yang dirilis oleh Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang.

Pada kesempatan yang sama, Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang memaparkan data jumlah hexymer dan tramadol yang disita selama periode September sampai Oktober 2017 sebanyak 2.060 butir tramadol dan 3.200 butir heximer. 

Selain di Kabupaten Tangerang, wilayah yang rawan peredaraan kedua obat keras tersebut di Kabupaten Serang, selama periode tersebut, Polres Serang mengamankan 2.382 butir tramadol dan 2.820 butir hexymer. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi mengatakan, wilayah yang rawan peredaran obat yang masuk golongan G tersebut adalah Kecamatan Solear sekitar wilayah Taman Adiyasa, Cisoka dan Pasar Kemis.

"Penggunanya sebagian besar kalangan remaja yang enggak punya duit tapi ingin mabuk" ujarnya. 

Maraknya peredaran hexymer dan tramadol tersebut ditambahkan Sukardi karena bisa didapatkan dengan harga murah.

Sehingga dengan uang Rp5 ribu sampai Rp20 ribu, anak-anak remaja sudah bisa memperoleh obat yang keras yang semestinya dikonsumsi berdasarkan resep dari dokter.

Sementara dampak dari mengkonsumsi kedua obat tersebut diluar resep dokter sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan ditekankan Sukardi bisa menjadi pemicu tindak pidana kejahatan. 

"Pengguna makin berani dan (bisa)  ketagihan," tukasnya.(DBI/HRU)

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill