Connect With Us

Hexymer & Tramadol Menjadi Tren Baru Penyalahgunaan Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 30 Oktober 2017 | 20:00

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif saat Menunjukan Barang Bukti, di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran hexymer dan tramadol di wilayah hukum Polresta Tangerang sangat mengkhawatirkan,  karena dua jenis obat keras tersebut masih mendominasi jika dibandingkan jenis obat atau zat terlarang lainnya.

Hal itu terungkap dalam pers rilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang digelar di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017).

Dalam ekspose yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo, 8.320 butir tramadol dan 8.801 butir hexymer berhasil disita jajaran Polres dan Polresta di Banten selama periode 1 September sampai 15 Oktober 2017.

Dari jumlah tersebut, 2.819 butir tramadol dan 2.232 butir hexymer berasal dari barang bukti yang  amankan Polresta Tangerang.

Namun, angka ini berbeda dengan data yang dirilis oleh Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang.

Pada kesempatan yang sama, Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang memaparkan data jumlah hexymer dan tramadol yang disita selama periode September sampai Oktober 2017 sebanyak 2.060 butir tramadol dan 3.200 butir heximer. 

Selain di Kabupaten Tangerang, wilayah yang rawan peredaraan kedua obat keras tersebut di Kabupaten Serang, selama periode tersebut, Polres Serang mengamankan 2.382 butir tramadol dan 2.820 butir hexymer. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi mengatakan, wilayah yang rawan peredaran obat yang masuk golongan G tersebut adalah Kecamatan Solear sekitar wilayah Taman Adiyasa, Cisoka dan Pasar Kemis.

"Penggunanya sebagian besar kalangan remaja yang enggak punya duit tapi ingin mabuk" ujarnya. 

Maraknya peredaran hexymer dan tramadol tersebut ditambahkan Sukardi karena bisa didapatkan dengan harga murah.

Sehingga dengan uang Rp5 ribu sampai Rp20 ribu, anak-anak remaja sudah bisa memperoleh obat yang keras yang semestinya dikonsumsi berdasarkan resep dari dokter.

Sementara dampak dari mengkonsumsi kedua obat tersebut diluar resep dokter sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan ditekankan Sukardi bisa menjadi pemicu tindak pidana kejahatan. 

"Pengguna makin berani dan (bisa)  ketagihan," tukasnya.(DBI/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill