Connect With Us

Hexymer & Tramadol Menjadi Tren Baru Penyalahgunaan Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 30 Oktober 2017 | 20:00

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif saat Menunjukan Barang Bukti, di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran hexymer dan tramadol di wilayah hukum Polresta Tangerang sangat mengkhawatirkan,  karena dua jenis obat keras tersebut masih mendominasi jika dibandingkan jenis obat atau zat terlarang lainnya.

Hal itu terungkap dalam pers rilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang digelar di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017).

Dalam ekspose yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo, 8.320 butir tramadol dan 8.801 butir hexymer berhasil disita jajaran Polres dan Polresta di Banten selama periode 1 September sampai 15 Oktober 2017.

Dari jumlah tersebut, 2.819 butir tramadol dan 2.232 butir hexymer berasal dari barang bukti yang  amankan Polresta Tangerang.

Namun, angka ini berbeda dengan data yang dirilis oleh Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang.

Pada kesempatan yang sama, Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang memaparkan data jumlah hexymer dan tramadol yang disita selama periode September sampai Oktober 2017 sebanyak 2.060 butir tramadol dan 3.200 butir heximer. 

Selain di Kabupaten Tangerang, wilayah yang rawan peredaraan kedua obat keras tersebut di Kabupaten Serang, selama periode tersebut, Polres Serang mengamankan 2.382 butir tramadol dan 2.820 butir hexymer. 

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi mengatakan, wilayah yang rawan peredaran obat yang masuk golongan G tersebut adalah Kecamatan Solear sekitar wilayah Taman Adiyasa, Cisoka dan Pasar Kemis.

"Penggunanya sebagian besar kalangan remaja yang enggak punya duit tapi ingin mabuk" ujarnya. 

Maraknya peredaran hexymer dan tramadol tersebut ditambahkan Sukardi karena bisa didapatkan dengan harga murah.

Sehingga dengan uang Rp5 ribu sampai Rp20 ribu, anak-anak remaja sudah bisa memperoleh obat yang keras yang semestinya dikonsumsi berdasarkan resep dari dokter.

Sementara dampak dari mengkonsumsi kedua obat tersebut diluar resep dokter sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan ditekankan Sukardi bisa menjadi pemicu tindak pidana kejahatan. 

"Pengguna makin berani dan (bisa)  ketagihan," tukasnya.(DBI/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
Java Jazz 2026 Geser ke Banten, Gubernur Minta Pengelola Promosikan Wisata Lokal

Java Jazz 2026 Geser ke Banten, Gubernur Minta Pengelola Promosikan Wisata Lokal

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:03

Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak tahun 2005, perhelatan musik bergengsi Java Jazz Festival 2026 resmi akan digelar di luar Jakarta.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill