Connect With Us

Siti Fatimah yang Kerja di Pabrik Mercon Menutup Mata Dini Hari Tadi

Dena Perdana | Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:00

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)



TANGERANGNEWS.com-Siti Fatimah, salah seorang pekerja di pabrik mercon milik PT Panca Cahaya Buana Sukses, meninggal dunia pada Selasa (31/10/2017) dini hari tadi. Dia sebelumnya  dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Fatimah yang baru berusia 15 tahun itu merupakan pekerja di bawah umur yang jadi korban kebakaran pabrik mercon pada Kamis (26/10/2017) silam.

"Iya benar, korban atas nama Siti Fatimah meninggal dunia di ICU (Intensive Care Unit) pukul 02.35 WIB," kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Ade Yudi Firmansyah, hari ini.

 



Fatimah mengalami luka bakar di atas 50 persen saat dirawat. Dengan luka bakar yang hampir dialami di sebagian besar bagian tubuhnya, membuat luka yang dialami Siti dikategorikan sebagai luka yang serius.

"Jenazah sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga pukul 07.20 WIB tadi," tutur Ade.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TANGSEL
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Senin, 27 Juli 2026 | 14:14

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill