Connect With Us

Cegah Penyelewengan Dana DAK, Kapolresta Tangerang Wanti-wanti Ratusan Kepsek

Mohamad Romli | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Kepala Sekolah (Kepsek) se-Kabupaten Tangerang berpose bersama, Selasa (31/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perilaku koruptif harus dibumihanguskan, sebab sangat merugikan banyak orang dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi jika korupsi di dunia pendidikan yang semestinya menjadi wahana membangun watak dan karakter manusia Indonesia yang unggul dalam segala aspek.

Untuk itu, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mewanti-wanti para pendidik di Kabupaten Tangerang untuk tidak pernah tergoda berbuat korup dalam menggunakan anggaran sekolah yang sebagian besar dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pernyataan Kapolres yang dikenal dengan programnya Tangerang Jawara tersebut disampaikan saat didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pertangungjawaban (LPj) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kegiatan Fisik APBN dan APBD tahun 2017 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di Gedung Islamic Center, Citra Raya, Panongan, Selasa (31/10/2017).

"Saya ajak Bapak dan Ibu untuk melawan dan mejauhi perilaku koruptif. DAK jelas disalurkan sebagai usaha pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air," ujarnya yang disambut tepuk tangan sekitar 100 Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Tangerang tersebut.

Sabilul juga memaparkan, pada tahun 2017, jumlah DAK untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang sebesar Rp13,6 miliar. Jumlah tersebut terbagi atas Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas di 35 sekolah, Rp179 juta untuk tambahan ruang kelas dan Rp7,3 miliar untuk pengadaan buku koleksi perpustakaan di 132 sekolah.

Setidaknya, ada lima modus korupsi yang kerap terjadi dalam penggunaan DAK. Data tersebut ia kutip dari laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2016. Diantaranya pelaksanaan pembangunan fisik yang semestinya swakelola namun diserahkan pihak sekolah kepada pemborong.

Selain itu, sekolah diintervensi oleh Dinas Pendidikan setempat agar menggunakan jasa perusahaan tertentu untuk membangun atau merehabilitasi sekolah serta tidak ada mekanisme komplain yang kuat, sehingga terjadi mark-up angggaran.

“Modus lainnya yaitu adanya pungutan liar. Pungli umumnya dilakukan sekolah menerima dana, sementara alasan pungli biasanya sebagai tanda terima kasih sekolah kepada Dinas Pendidikan setempat,” papar Sabilul.

Sabilul juga menggaris bawahi soal penggunaan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis bahkan menggunakan material bekas.  "Namun modus tersebut terjadi di daerah lain, semoga disini tidak terjadi," imbuhnya.

Pada kesempatan akhir, ia mengajak para pendidik tersebut untuk segera melapor jika ada pihak yang melakukan intimidasi sehingga mempengaruhi keputusan yang diambil. Bahkan para guru tersebut langsung mencatat nomor telepon seluler Kapolres. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, profesi mulia dan jalan menuju surga," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill