Connect With Us

Cegah Penyelewengan Dana DAK, Kapolresta Tangerang Wanti-wanti Ratusan Kepsek

Mohamad Romli | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Kepala Sekolah (Kepsek) se-Kabupaten Tangerang berpose bersama, Selasa (31/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perilaku koruptif harus dibumihanguskan, sebab sangat merugikan banyak orang dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi jika korupsi di dunia pendidikan yang semestinya menjadi wahana membangun watak dan karakter manusia Indonesia yang unggul dalam segala aspek.

Untuk itu, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mewanti-wanti para pendidik di Kabupaten Tangerang untuk tidak pernah tergoda berbuat korup dalam menggunakan anggaran sekolah yang sebagian besar dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pernyataan Kapolres yang dikenal dengan programnya Tangerang Jawara tersebut disampaikan saat didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pertangungjawaban (LPj) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kegiatan Fisik APBN dan APBD tahun 2017 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di Gedung Islamic Center, Citra Raya, Panongan, Selasa (31/10/2017).

"Saya ajak Bapak dan Ibu untuk melawan dan mejauhi perilaku koruptif. DAK jelas disalurkan sebagai usaha pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air," ujarnya yang disambut tepuk tangan sekitar 100 Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Tangerang tersebut.

Sabilul juga memaparkan, pada tahun 2017, jumlah DAK untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang sebesar Rp13,6 miliar. Jumlah tersebut terbagi atas Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas di 35 sekolah, Rp179 juta untuk tambahan ruang kelas dan Rp7,3 miliar untuk pengadaan buku koleksi perpustakaan di 132 sekolah.

Setidaknya, ada lima modus korupsi yang kerap terjadi dalam penggunaan DAK. Data tersebut ia kutip dari laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2016. Diantaranya pelaksanaan pembangunan fisik yang semestinya swakelola namun diserahkan pihak sekolah kepada pemborong.

Selain itu, sekolah diintervensi oleh Dinas Pendidikan setempat agar menggunakan jasa perusahaan tertentu untuk membangun atau merehabilitasi sekolah serta tidak ada mekanisme komplain yang kuat, sehingga terjadi mark-up angggaran.

“Modus lainnya yaitu adanya pungutan liar. Pungli umumnya dilakukan sekolah menerima dana, sementara alasan pungli biasanya sebagai tanda terima kasih sekolah kepada Dinas Pendidikan setempat,” papar Sabilul.

Sabilul juga menggaris bawahi soal penggunaan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis bahkan menggunakan material bekas.  "Namun modus tersebut terjadi di daerah lain, semoga disini tidak terjadi," imbuhnya.

Pada kesempatan akhir, ia mengajak para pendidik tersebut untuk segera melapor jika ada pihak yang melakukan intimidasi sehingga mempengaruhi keputusan yang diambil. Bahkan para guru tersebut langsung mencatat nomor telepon seluler Kapolres. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, profesi mulia dan jalan menuju surga," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill