Connect With Us

Cegah Penyelewengan Dana DAK, Kapolresta Tangerang Wanti-wanti Ratusan Kepsek

Mohamad Romli | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Kepala Sekolah (Kepsek) se-Kabupaten Tangerang berpose bersama, Selasa (31/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perilaku koruptif harus dibumihanguskan, sebab sangat merugikan banyak orang dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi jika korupsi di dunia pendidikan yang semestinya menjadi wahana membangun watak dan karakter manusia Indonesia yang unggul dalam segala aspek.

Untuk itu, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mewanti-wanti para pendidik di Kabupaten Tangerang untuk tidak pernah tergoda berbuat korup dalam menggunakan anggaran sekolah yang sebagian besar dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pernyataan Kapolres yang dikenal dengan programnya Tangerang Jawara tersebut disampaikan saat didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pertangungjawaban (LPj) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kegiatan Fisik APBN dan APBD tahun 2017 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di Gedung Islamic Center, Citra Raya, Panongan, Selasa (31/10/2017).

"Saya ajak Bapak dan Ibu untuk melawan dan mejauhi perilaku koruptif. DAK jelas disalurkan sebagai usaha pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air," ujarnya yang disambut tepuk tangan sekitar 100 Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Tangerang tersebut.

Sabilul juga memaparkan, pada tahun 2017, jumlah DAK untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang sebesar Rp13,6 miliar. Jumlah tersebut terbagi atas Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas di 35 sekolah, Rp179 juta untuk tambahan ruang kelas dan Rp7,3 miliar untuk pengadaan buku koleksi perpustakaan di 132 sekolah.

Setidaknya, ada lima modus korupsi yang kerap terjadi dalam penggunaan DAK. Data tersebut ia kutip dari laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2016. Diantaranya pelaksanaan pembangunan fisik yang semestinya swakelola namun diserahkan pihak sekolah kepada pemborong.

Selain itu, sekolah diintervensi oleh Dinas Pendidikan setempat agar menggunakan jasa perusahaan tertentu untuk membangun atau merehabilitasi sekolah serta tidak ada mekanisme komplain yang kuat, sehingga terjadi mark-up angggaran.

“Modus lainnya yaitu adanya pungutan liar. Pungli umumnya dilakukan sekolah menerima dana, sementara alasan pungli biasanya sebagai tanda terima kasih sekolah kepada Dinas Pendidikan setempat,” papar Sabilul.

Sabilul juga menggaris bawahi soal penggunaan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis bahkan menggunakan material bekas.  "Namun modus tersebut terjadi di daerah lain, semoga disini tidak terjadi," imbuhnya.

Pada kesempatan akhir, ia mengajak para pendidik tersebut untuk segera melapor jika ada pihak yang melakukan intimidasi sehingga mempengaruhi keputusan yang diambil. Bahkan para guru tersebut langsung mencatat nomor telepon seluler Kapolres. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, profesi mulia dan jalan menuju surga," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

KAB. TANGERANG
Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Rp960 Juta di Tangerang Ditangkap saat Masuk Indonesia

Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Rp960 Juta di Tangerang Ditangkap saat Masuk Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 | 14:52

Polres Metro Tangerang Kota menjemput seorang buronan Interpol terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Senin, 9 Maret 2026 | 08:45

Cuaca di wilayah Tangerang Raya diperkirakan masih didominasi awan dengan potensi hujan ringan pada awal pekan. Prakiraan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin, 9 Maret hingga Minggu, 15 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill