Connect With Us

Suma Sumringah Rumahnya Dibedah Pemkab Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 1 November 2017 | 16:00

Camat Balaraja, Mas Yoyon Suryana (kiri) didampingi Kepala Desa Sentul, Nawawi (kanan) melakukan peletakan batu pertama bedah rumah di Balaraja, Rabu (1/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Suma, 30, warga Kampung Sentul RT 03/03, Desa Sentul, Balaraja akhirnya bisa memiliki rumah layak huni. Wajahnya berseri-seri saat Camat Balaraja, Mas Yoyon Suryana melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumahnya, Rabu (1/11/2017).

Suma adalah salah satu penerima bantuan bedah rumah dari Pemkab Tangerang melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis), salah satu program unggulan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar yang sudah berlangsung sejak tahun 2011.

Suma adalah salah satu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan. Bersama istrinya yang saat ini tengah hamil 7 bulan, ia menempati sebuah rumah berukuran sekitar 3x3 meter yang terbuat dari bambu.

Kondisi rumah yang berlantai tanah tersebut tidak layak untuk dihuni, selain sudah reyot, juga tidak ada dapur, terlebih kamar mandi maupun toilet.

"Penghasilan saya enggak seberapa sebagai buruh serabutan, punya rumah bagus itu ibarat bermimpi," tuturnya dengan suara terbata-bata.

Kini ia sedang tidak bermimpi, karena bangunan sederhana berukuran 5x6 meter akan segera menjadi miliknya. Selain dua kamar tidur, bangunan tersebut juga dilengkapi dapur dan kamar mandi.  "Saya enggak pernah nyangka bakal punya rumah idaman, tapi sekarang terwujud," imbuhnya.

Selain Suma, ada 35 warga miskin lainnya di Desa Sentul, Balaraja yang rumahnya dibedah. "Tahun ini, ada 67 rumah MBR di Balaraja yang dibedah, 35 di Desa Sentul dan 32 di Desa Saga," ujar Acep Hermanto Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Balaraja.

Acep menambahkan, sudah 319 rumah warga miskin di Kecamatan Balaraja sudah tersentuh program tersebut sejak 2013, sehingga program ini diharapkannya terus berkelanjutan, karena penerima manfaatnya mereka yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni.

Meski demikian, ada keterbatasan dari program Gebrak Pakumis tersebut, karena untuk memperoleh bantuan bedah rumah, jumlah warga miskin dalam satu lingkungan Rukun Warga (RW) minimal 15 orang.

"Sementara banyak yang rumahnya sudah harus dibedah namun tidak dalam satu RW," kata Nawawi, Kepala Desa Sentul.

Karena itu, keterlibatan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)  diharapkan bisa menjadi solusinya. Perusahaan di Balaraja diharapkan Mas Yoyon Suryana bisa menyalurkan program CSR untuk bedah rumah.

"Kami sudah membuat proposalnya dan diajukan ke beberapa perusahaan, mudah-mudahan mereka turut peduli dan bisa membantu," ujarnya.

Diketahui, tahun 2017 Pemkab Tangerang melalui Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertamanan (Perkim) membedah 1000 rumah warga miskin di 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

BISNIS
Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Rabu, 22 April 2026 | 16:55

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill