Connect With Us

Cekcok Mulut, Khusnul Babak Belur Dianiaya Suaminya di Rajeg

Mohamad Romli | Jumat, 3 November 2017 | 16:00

Nurul Fadli, 25, Pelaku pemukulan terhadap istrinya diamankan di Aparat Polsek Rajeg. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Khusnul Khotimah, 22, menderita luka pada bagian wajah karena bertubi-tubi dipukuli suaminya, Nurul Fadli, 25. Akibat pukulan tersebut, hidung korban pun patah dan mengeluarkan darah. 

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban, Kampung Cambay, Desa Sukatani, Rajeg. Kedua pasangan yang sedang pisah ranjang dan sedang dalam proses bercerai tersebut awalnya hanya terlibat cekcok mulut. Namun rupanya pelaku tak bisa mengendalikan emosi hingga menganiaya istrinya sendiri. 

Kapolsek Rajeg AKP Amabarita membeberkan, Jumat (11/8/2017), niat pelaku mau mengajak makan anaknya yang masih balita. Namun, saat tiba di rumah tersebut, korban tidak sedang berada di rumah karena tengah pergi bersama seorang pria. 

Saat korban tiba di rumah, terjadi percekcokan diantara keduanya, hingga akhirnya pelaku berniat membawa anaknya dari rumah tersebut. Namun upaya pelaku dihalang-halangi oleh korban, hingga akhirnya pelaku melayangkan bogem ke wajah korban. 

Mendapat pukulan bertubi-tubi, korban pun terhuyung dan roboh dengan kondisi luka pada bagian hidung.  "Hidung korban patah dan mengeluarkan darah," ujar  Kapolsek Jumat (3/11/2017).

Setelah melampiaskan emosinya, pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban langsung melaporkan kekerasan yang menimpa dirinya ke Mapolsek Rajeg. Setelah hampir dua bulan buron, pelaku berhasil ditangkap, Kamis (2/11/2017).

"Kami tangkap pelaku saat sedang bekerja di salah satunya pabrik di Jatake, Kota Tangerang setelah kami mendapatkan informasi pelaku baru bekerja di sana," tambahnya.

Terkait motif pelaku menganiaya korban, Amabarita belum memberikan keterangan rinci. Ia hanya menduga pelaku tak bisa mengendalikan emosinya karena memendam rasa kesal yang sudah cukup lama sehingga saat kejadian tersebutlah ia melampiaskan emosinya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan 44 ayat 2 UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp30 juta.

Terkait pelaku yang dijerat pasal berlapis, menurut Amabarita karena pihaknya belum mengetahui status hasil proses perceraian antara korban dengan pelaku. "Pasal 351 KUHP itu untuk jaga-jaga kalau saat kejadian putusan cerainya sudah ada," tukasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANTEN
PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:33

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak luput memastikan kondisi kelistrikan di rumah aman sebelum ditinggalkan dalam waktu lama.

NASIONAL
Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:52

Lebih dari 50 Water Station dihadirkan Coway di berbagai titik strategis sebagai solusi akses air minum bersih bagi masyarakat selama Ramadan hingga musim mudik Lebaran.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill