Connect With Us

Ngumpet Dalam Ilalang, Curanmor di Tangerang Ini Nyaris Dihajar Massa

Mohamad Romli | Minggu, 5 November 2017 | 14:00

Pemuda berinisial NR, 18, Pelaku curanmor di Kronjo, diamankan di Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jika pelaku curanmor biasanya tak kenal takut saat melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya, namun nyali mereka pun ciut seketika saat dikejar massa.

Demikian juga dengan pelaku curanmor di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pelaku lari terbirit-birit menghindari kejaran warga yang sudah dikuasai rasa marah, karena jengkel dengan aksi kejahatan mereka yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Bahkan tak jarang warga main hakim sendiri dalam melampiaskan amarahnya tersebut.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda berinisial NR, 18, di Kampung Cirako, Desa Cijeruk, Mekar Baru, Kamis (2/11/2017).

"Pelaku diketahui warga mencuri sepeda motor saat pemiliknya sedang salat magrib,"  ujarnya, Minggu (5/11/2017).

Entah bagaimana nasib pelaku jika saat itu tidak ada personel Polsek Kronjo disekitar lokasi, karena menurut Uka ratusan warga sudah mengepung pelaku yang terpojok dan bersembunyi di ilalang. 

"Personel kami mengamankan pelaku dari amuk massa, kemudian membawanya ke Mapolsek Kronjo berikut dengan barang buktinya," tambahnya. 

Sebelum dibawa ke Mapolsek Kronjo, pelaku sempat diamankan di rumah ketua RT setempat. Anggota pun sempat kewalahan, karena massa tetap marah ingin melampiaskannya ke pelaku. Bahkan saat personel piket Polsek Kronjo tiba di lokasi dan membawanya ke Mapolsek, ratusan massa tersebut masih mengikuti petugas.

"Namun kami berhasil meredam amarah warga hingga pelaku tidak sampai diamuk warga," terangnya. 

Barang bukti yang diamankan pihaknya adalah Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2015 nopol B-6301-GWL milik Sarnata, warga setempat korban pencurian tersebut.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah STNK serta kunci letter T yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatannya tersebut.

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang biasa berdua dengan rekannya. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Kronjo.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dipastikan akan merasakan dinginnya lantai hotel prodeo untuk beberapa tahun kedepan. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukas Uka.(RAZ/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill