Connect With Us

Zaki Minta Kewenangan Pengawasan Tenaga Kerja Dikembalikan ke Pemda

Mohamad Romli | Senin, 6 November 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta timnya saat kunjungan di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ada dua subtansi yang diinginkan Zaki untuk ditinjau ulang, yakni terkait pengawasan tenaga kerja dan kewenangan penyelenggaran SMA dan SMK.

Zaki menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta tim di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017).

Keinginan Zaki ini dilatarbelakangi pasca terjadinya ledakan pabrik kembang api di Kosambi beberapa waktu yang lalu. Insiden yang merenggut 49 korban jiwa serta puluhan korban luka-luka tersebut telah menyita perhatian publik, salah satunya keberadaan pekerja anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Tadi saya gambarkan (kepada KPAI) penanganan dan tindakan preventif," ujarnya.

Selain itu, Zaki juga menjelaskan kepada KPAI kronologis dari ledakan pabrik tersebut, menurutnya ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik maupun direksi PT Panca Buana Cahaya Sukses.

"Kedepan bahwa kami di daerah juga butuh kewenangan untuk menertibkan industri-industri yang sengaja melakukan pelanggaran," tambahnya.

Kewenangan yang dimaksudkannya, yakni pengawasan tenaga kerja yang saat ini menurut UU 23/2014 ada di pihak provinsi, sementara keberadaan industri tersebut di wilayah Kabupatenatau Kota.

"Pengawasan tenaga kerja, itu sebaiknya dikembalikan lagi ke Kabupaten dan Kota, kemudian juga SMA dan SMK ini juga menjadi program pendidikan 12 tahun yang tidak boleh terputus, nah sekarang ini (kewenangannya) adanya di Provinsi," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KOTA TANGERANG
Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:15

Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill