Connect With Us

Kawal Rekomendasi UMK, Buruh akan Kepung Kantor Bupati Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 9 November 2017 | 15:00

Galih Wawan, perwakilan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) menyampaikan keterangan kepada awak media di depan kantor Bupati Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-14 Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) akan kembali melakukan aksi demonstrasi, untuk mengawal keluarnya rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2018 yang akan diserahkan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar kepada Gubernur Banten.

Galih Wawan, perwakilan Alttar mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi tersebut ke Polresta Tangerang. 

"Kalau hari ini pak Bupati tidak merespon aspirasi buruh terutama dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya ini, kami hari ini melayangkan surat aksi unjuk rasa untuk pengawalan penetapan UMK 2018 tempatnya di sini Jumat, 10 November 2017," ujarnya saat menggelar konferensi pers di depan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Pelaksanaan aksi tersebut, kata Wawan, akan berlanjut sampai tanggal 16 November 2017. Selama empat hari berturut-turut sejak 13 November 2017, Alttar akan akan terus melakukan aksi demontrasi di depan gedung Setda hingga keluarnya rekomendasi UMK yang akan diserahkan Bupati Tangerang kepada Gubernur Banten.

Terkait besaran angka kenaikan UMK tahun 2018, Wawan mengatakan, buruh tetap mengacu kepada hasil survey berjalan selama tahun 2017 yang dilakukan pihaknya sesuai ketentuan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari hasil survey pasar tersebut, prosentase kenaikan UMK Kabupaten Tangerang versi buruh sebesar 19 persen dari UMK tahun 2017 yakni Rp3.270.650.

"Kita tambahkan dengan kenaikan 19 persen dari tahun lalu, atau Rp650 ribu,  keluar angka Rp3.920.650," terangnya. 

Sementara Jayadi, perwakilan Alttar lainnya menambahkan, pihaknya masih membuka ruang negosiasi penetapan besaran kenaikan UMK tersebut, asalkan Bupati tidak mengacu kepada usulan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang sebesar Rp3.350.000. Apindo mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

"Kita akan bernegosiasi dengan Bupati, dari kenaikan 19 persen, minimal setengahnya," katanya.

Ia juga mencontohkan beberapa daerah yang sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak mengacu kepada PP 78/2015 diantaranya Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua Barat. Sementara Kabupaten Pasuruan juga merekomendasikan kenaikan UMK tidak mengacu kepada PP 78/2015.

"Ada beberapa daerah yang menetapkan UMP dan UMK keluar dari PP 78, Bupati Tangerang juga harus bisa," tukasnya.

Rencananya, Perwakilan 14 serikat buruh tersebut akan bertemu dengan Bupati Tangerang sekitar pukul 13.00 WIB di pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

KAB. TANGERANG
Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:21

Pasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill