Connect With Us

Kawal Rekomendasi UMK, Buruh akan Kepung Kantor Bupati Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 9 November 2017 | 15:00

Galih Wawan, perwakilan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) menyampaikan keterangan kepada awak media di depan kantor Bupati Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-14 Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) akan kembali melakukan aksi demonstrasi, untuk mengawal keluarnya rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2018 yang akan diserahkan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar kepada Gubernur Banten.

Galih Wawan, perwakilan Alttar mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi tersebut ke Polresta Tangerang. 

"Kalau hari ini pak Bupati tidak merespon aspirasi buruh terutama dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya ini, kami hari ini melayangkan surat aksi unjuk rasa untuk pengawalan penetapan UMK 2018 tempatnya di sini Jumat, 10 November 2017," ujarnya saat menggelar konferensi pers di depan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Pelaksanaan aksi tersebut, kata Wawan, akan berlanjut sampai tanggal 16 November 2017. Selama empat hari berturut-turut sejak 13 November 2017, Alttar akan akan terus melakukan aksi demontrasi di depan gedung Setda hingga keluarnya rekomendasi UMK yang akan diserahkan Bupati Tangerang kepada Gubernur Banten.

Terkait besaran angka kenaikan UMK tahun 2018, Wawan mengatakan, buruh tetap mengacu kepada hasil survey berjalan selama tahun 2017 yang dilakukan pihaknya sesuai ketentuan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari hasil survey pasar tersebut, prosentase kenaikan UMK Kabupaten Tangerang versi buruh sebesar 19 persen dari UMK tahun 2017 yakni Rp3.270.650.

"Kita tambahkan dengan kenaikan 19 persen dari tahun lalu, atau Rp650 ribu,  keluar angka Rp3.920.650," terangnya. 

Sementara Jayadi, perwakilan Alttar lainnya menambahkan, pihaknya masih membuka ruang negosiasi penetapan besaran kenaikan UMK tersebut, asalkan Bupati tidak mengacu kepada usulan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang sebesar Rp3.350.000. Apindo mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

"Kita akan bernegosiasi dengan Bupati, dari kenaikan 19 persen, minimal setengahnya," katanya.

Ia juga mencontohkan beberapa daerah yang sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak mengacu kepada PP 78/2015 diantaranya Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua Barat. Sementara Kabupaten Pasuruan juga merekomendasikan kenaikan UMK tidak mengacu kepada PP 78/2015.

"Ada beberapa daerah yang menetapkan UMP dan UMK keluar dari PP 78, Bupati Tangerang juga harus bisa," tukasnya.

Rencananya, Perwakilan 14 serikat buruh tersebut akan bertemu dengan Bupati Tangerang sekitar pukul 13.00 WIB di pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12

Penyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill