Connect With Us

Kawal Rekomendasi UMK, Buruh akan Kepung Kantor Bupati Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 9 November 2017 | 15:00

Galih Wawan, perwakilan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) menyampaikan keterangan kepada awak media di depan kantor Bupati Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-14 Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) akan kembali melakukan aksi demonstrasi, untuk mengawal keluarnya rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2018 yang akan diserahkan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar kepada Gubernur Banten.

Galih Wawan, perwakilan Alttar mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi tersebut ke Polresta Tangerang. 

"Kalau hari ini pak Bupati tidak merespon aspirasi buruh terutama dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya ini, kami hari ini melayangkan surat aksi unjuk rasa untuk pengawalan penetapan UMK 2018 tempatnya di sini Jumat, 10 November 2017," ujarnya saat menggelar konferensi pers di depan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Pelaksanaan aksi tersebut, kata Wawan, akan berlanjut sampai tanggal 16 November 2017. Selama empat hari berturut-turut sejak 13 November 2017, Alttar akan akan terus melakukan aksi demontrasi di depan gedung Setda hingga keluarnya rekomendasi UMK yang akan diserahkan Bupati Tangerang kepada Gubernur Banten.

Terkait besaran angka kenaikan UMK tahun 2018, Wawan mengatakan, buruh tetap mengacu kepada hasil survey berjalan selama tahun 2017 yang dilakukan pihaknya sesuai ketentuan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari hasil survey pasar tersebut, prosentase kenaikan UMK Kabupaten Tangerang versi buruh sebesar 19 persen dari UMK tahun 2017 yakni Rp3.270.650.

"Kita tambahkan dengan kenaikan 19 persen dari tahun lalu, atau Rp650 ribu,  keluar angka Rp3.920.650," terangnya. 

Sementara Jayadi, perwakilan Alttar lainnya menambahkan, pihaknya masih membuka ruang negosiasi penetapan besaran kenaikan UMK tersebut, asalkan Bupati tidak mengacu kepada usulan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang sebesar Rp3.350.000. Apindo mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

"Kita akan bernegosiasi dengan Bupati, dari kenaikan 19 persen, minimal setengahnya," katanya.

Ia juga mencontohkan beberapa daerah yang sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak mengacu kepada PP 78/2015 diantaranya Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua Barat. Sementara Kabupaten Pasuruan juga merekomendasikan kenaikan UMK tidak mengacu kepada PP 78/2015.

"Ada beberapa daerah yang menetapkan UMP dan UMK keluar dari PP 78, Bupati Tangerang juga harus bisa," tukasnya.

Rencananya, Perwakilan 14 serikat buruh tersebut akan bertemu dengan Bupati Tangerang sekitar pukul 13.00 WIB di pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 | 15:07

PT PLN (Persero) mulai menjalankan program bertajuk Clean Energy Day sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BANDARA
Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Jumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melesat tajam pada awal tahun ini. Berdasarkan data Kuartal I/2026, total pergerakan penumpang menembus angka 13.492.421 orang, tumbuh signifikan sebesar 5,5% dibandingkan periode lalu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill