Connect With Us

Dua Remaja Diduga Mesum di Cikupa Direkam Atas Perintah Ketua RT

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 16:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mendatangi lokasi TKP Dua Sejoli Kepergok Mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Video dua sejoli yang dianiaya warga karena kepergok melakukan tindakan mesum di Kecamatan Cikupa ternyata diduga direkam atas perintah ketua RT setempat.  Hal itu dikatakan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat mendatangi lokasi peristiwa penganiayaan itu,  di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2017).

Kepada TangerangNews.com, Sabilul mengatakan, bahwa tindakan main hakim sendiri warga tidak dibenarkan secara hukum. Selain melakukan penganiayaan terhadap kedua pasangan muda tersebut, ada warga yang merekam aksi penganiayaan atas perintah dari Ketua RT setempat.

"Tentu tindakan ini jelas salah, dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penganiayaan ini," tegasnya.

Bahkan Sabilul menegaskan, siapa pun tidak berhak melakukan penganiayaan seperti dalam video yang beredar luas tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

"Siapapun yang main hakim sendiri di luar koridor hukum, akan kami tindak," tukasnya. Sabilul sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menghimpun informasi dari warga sekitar, termasuk dari pemilik kontrakan tersebut.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill