Connect With Us

Dua Remaja Diduga Mesum di Cikupa Direkam Atas Perintah Ketua RT

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 16:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mendatangi lokasi TKP Dua Sejoli Kepergok Mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Video dua sejoli yang dianiaya warga karena kepergok melakukan tindakan mesum di Kecamatan Cikupa ternyata diduga direkam atas perintah ketua RT setempat.  Hal itu dikatakan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat mendatangi lokasi peristiwa penganiayaan itu,  di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2017).

Kepada TangerangNews.com, Sabilul mengatakan, bahwa tindakan main hakim sendiri warga tidak dibenarkan secara hukum. Selain melakukan penganiayaan terhadap kedua pasangan muda tersebut, ada warga yang merekam aksi penganiayaan atas perintah dari Ketua RT setempat.

"Tentu tindakan ini jelas salah, dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penganiayaan ini," tegasnya.

Bahkan Sabilul menegaskan, siapa pun tidak berhak melakukan penganiayaan seperti dalam video yang beredar luas tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

"Siapapun yang main hakim sendiri di luar koridor hukum, akan kami tindak," tukasnya. Sabilul sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menghimpun informasi dari warga sekitar, termasuk dari pemilik kontrakan tersebut.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill