Connect With Us

Polisi Tangkap Tiga Terduga Penganiayaan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat dimintai keterangannya oleh wartawan TangerangNews, Senin (13/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang diamankan Polisi karena diduga menjadi penggerak aksi penganiayaan dua pasangan kekasih yang diduga mesum di Cikupa, Senin (13/11/2017).

"Kami sudah menangkap tiga orang yang diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada TangerangNews.com.

Ketiga orang tersebut adalah G, 41, T, 44, dan A, 37. Ketiganya adalah warga sekitar dan saat ini diamankan di Mapolresta Tangerang. 

"Ketiga orang yang kami tangkap adalah Ketua RT, Ketua RW dan seorang warga," jelasnya. 

Ketiganya diduga sebagai pihak yang menggerakkan warga untuk menganiaya kedua korban. Bahkan memerintahkan warga untuk selfi dengan korban yang kondisinya tak sehelai benang pun melekat ditubuhnya.

Sabilul juga mengatakan sudah meminta keterangan dari korban laki-laki yang berinisial R, 28 dan korban perempuan berinisial M, 20. 

"Keduanya statusnya berpacaran dan akan segera menikah," tambahnya. 

Dari keterangan dua korban tersebut, tambahnya, dugaan perbuatan mesum yang dituduhkan warga dibantah oleh korban.

"Memang posisi korban sedang didalam kontrakan, namun posisi pintu tidak tertutup," terangnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kami juga masih memburu pelaku perekam dan penggugah video tersebut ke media sosial," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill