Connect With Us

Polresta Tangerang Bentuk Tim Cyber Buru Pengunggah Video

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 22:00

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, saat memberikan arahan kepada anggotanya, Senin (13/11/17). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membentuk tim cyber guna membekuk pelaku pengunggah video penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa ke media sosial beberapa waktu lalu.

Saat ini, Polresta Tangerang sedang berupaya menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi itu di media sosial.

"Pengunggah video itu kita buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, Senin (13/11/17).

Kapolres menjelaskan, saat ini jajaran Polresta Tangerang termasuk tim cyber sedang bergerak menghimpun berbagai informasi.

Kapolres pun meminta semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video itu agar tidak tersangkut persoalan hukum.

"Kami sudah bentuk tim dan dengan bantuan rekan-rekan, semoga dapat segera terungkap serta dapat segera menghilangkan konten pornografi di media sosial," ujar Kapolres.

Kapolres memastikan,  akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Apalagi, kata Kapolres, aki kekerasan itu direkam dan disebarluaskan di media sosial. Hal itu, lanjut Kapolres, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Orang-orang yang terlibat termasuk orang-orang yang turut merekam akan kami mintai keterangan. Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan," tandasnya.(DBI/HRU)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill