KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membentuk tim cyber guna membekuk pelaku pengunggah video penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa ke media sosial beberapa waktu lalu.
Saat ini, Polresta Tangerang sedang berupaya menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi itu di media sosial.
"Pengunggah video itu kita buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, Senin (13/11/17).
Kapolres menjelaskan, saat ini jajaran Polresta Tangerang termasuk tim cyber sedang bergerak menghimpun berbagai informasi.
Kapolres pun meminta semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video itu agar tidak tersangkut persoalan hukum.
"Kami sudah bentuk tim dan dengan bantuan rekan-rekan, semoga dapat segera terungkap serta dapat segera menghilangkan konten pornografi di media sosial," ujar Kapolres.
Kapolres memastikan, akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Apalagi, kata Kapolres, aki kekerasan itu direkam dan disebarluaskan di media sosial. Hal itu, lanjut Kapolres, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Orang-orang yang terlibat termasuk orang-orang yang turut merekam akan kami mintai keterangan. Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan," tandasnya.(DBI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Al Jufri, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan konsep yang unik dan menyatu dengan alam di kawasan Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 12 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews