Connect With Us

Yatim Piatu, Perempuan Korban Pengeroyokan di Cikupa Trauma Berat

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 18:40

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih yakni R, 28 dan M, 20, yang menjadi korban penganiayaan sejumlah orang karena dituduh berbuat mesum mengalami guncangan kejiwaan. Mirisnya, M hidup sebatang kara di Tangerang, lantaran tidak memiliki sanak saudara.

 

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya langsung memberikan konseling saat betemu dengan kedua korban, pasca terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut."Selanjutnya langkah-langkah kita juga, kita mengamankan dan melindungi korban karena mereka sangat trauma atas kejadian ini," ujarnya saat menggelar jumpa pers persis di depan kontrakan M, di Kampung Kadu, RT 7/3, Desa Sukamulya, Cikupa, Selasa (14/11/2017).

 

Korban mengalami trauma karena selain mendapatkan tindakan kekerasan, juga dipermalukan di depan umum dengan dilucuti pakaiannya hingga nyaris tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya.  Terlebih rekaman video peristiwa tersebut kemudian menyebar dan menjadi viral di media sosial.

 

"Korban belum bisa dimintai keterangan, menangis terus, betul-betul trauma dan menyampaikan tidak bisa menerima perlakuan ini," tambahnya  Sabilul menambahkan, jika M adalah perempuan yang hidup sebatang kara, karena kedua orang tuanya di kampung halaman sudah tiada. Untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua korban, polisi akan memberikan konseling. Korban akan didampingi psikiater dari Polda Banten.

 

Sabilul juga memastikan, keberadaan kedua korban tersebut dalam kondisi aman. Namun karena masih mengalami guncangan kejiwaan, tak seorang pun wartawan diperkenankan menemuinya. "Saat ini korban kita amankan dan tidak ada satu pun orang yang bisa mewawancarainya," tukasnya.(DBI/DBI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill