UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih yakni R, 28 dan M, 20, yang menjadi korban penganiayaan sejumlah orang karena dituduh berbuat mesum mengalami guncangan kejiwaan. Mirisnya, M hidup sebatang kara di Tangerang, lantaran tidak memiliki sanak saudara.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya langsung memberikan konseling saat betemu dengan kedua korban, pasca terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut."Selanjutnya langkah-langkah kita juga, kita mengamankan dan melindungi korban karena mereka sangat trauma atas kejadian ini," ujarnya saat menggelar jumpa pers persis di depan kontrakan M, di Kampung Kadu, RT 7/3, Desa Sukamulya, Cikupa, Selasa (14/11/2017).
Korban mengalami trauma karena selain mendapatkan tindakan kekerasan, juga dipermalukan di depan umum dengan dilucuti pakaiannya hingga nyaris tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Terlebih rekaman video peristiwa tersebut kemudian menyebar dan menjadi viral di media sosial.
"Korban belum bisa dimintai keterangan, menangis terus, betul-betul trauma dan menyampaikan tidak bisa menerima perlakuan ini," tambahnya Sabilul menambahkan, jika M adalah perempuan yang hidup sebatang kara, karena kedua orang tuanya di kampung halaman sudah tiada. Untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua korban, polisi akan memberikan konseling. Korban akan didampingi psikiater dari Polda Banten.
Sabilul juga memastikan, keberadaan kedua korban tersebut dalam kondisi aman. Namun karena masih mengalami guncangan kejiwaan, tak seorang pun wartawan diperkenankan menemuinya. "Saat ini korban kita amankan dan tidak ada satu pun orang yang bisa mewawancarainya," tukasnya.(DBI/DBI)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews