Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang, AKPB Sabilul Alif bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Indarto menandatangi MoU pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa di Gedung Graha Pemuda, Kamis (16/11/2017).
"Menindaklanjuti kerjasama antara Kementerian Desa dengan Kapolri, kami melaksanakan Mou kerjasama dengan DPMPD Kabupaten Tangerang serta memberikan arahan terkait pengawasan alokasi dana desa kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas," kata Sabilu.
Dikatakan Sabilul, dana desa adalah salah satu program Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang harus diawasi agar digunakan sebagaimana mestinya.
"Terlebih alokasi dana desa sangat besar, mencapai Rp60 triliun, dana desa tersebut diperuntukan bagi peningkatan infrastruktur, sarana kesehatan dan pendidikan serta pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Dijelaskannya, sesuai dengan pasal 13 UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karenanya, Bhabinkamtibmas disetiap desa akan dilibatkan dalam realisasi dana desa untuk menghindari keterlambatan, memastikan penyaluran dana desa tepat waktu dan tepat jumlah, menghindari penundaan dana desa tahap berikutnya, laporan realisasi penyaluran dana konsolidasi dana desa.
"Saya berharap apa yang digelorakan oleh Bapak Presiden dapat dilakukan dengan baik, Bhabinkamtibmas adalah perwakilan kepolisian di desa untuk melakukan pengawasan bersama kepala desa," terangnya.
Ia juga berharap Bhabinkamtibmas mampu menjadi basis deteksi, basis solusi dan mampu menegakan hukum serta mampu memberikan asistensi.
"Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis untuk turut serta menyukseskan pembangunan desa. Untuk itu saya minta Bhabinkamtibmas untuk terus belajar dan mendalami materi dana desa agar bisa melaksanakan pengawasan secara maksimal," tukasnya.(RAZ/HRU)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews