Connect With Us

15 Rumah dan 1 Sekolah Rusak Diterjang Puting Beliung di Sukamulya

Mohamad Romli | Jumat, 17 November 2017 | 20:00

Tampak sebagian rumah hancur akibat angin puting beliung di Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut merusak 15 rumah warga dan satu sekolah.

Selain itu, puluhan pohon juga tumbang. Bahkan akses jalan desa sempat tidak bisa dilalui karena terhalang oleh pohon yang tumbang tersebut. 

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto mengatakan, angin puting beliung tidak berlangsung lama. "Durasi waktunya sekitar lima belas menit dan terjadi saat masih berlangsung ibadah salat Jumat," ujarnya.

Akibat dari terjangan puting beliung itu, tambah Wendy, 15 rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap serta satu sekolah, yakni MTS Perintis Futuhiyah.

"Atap rumah tersebut rusak karena tertimpa pohon yang tumbang, dan ada satu rumah yang roboh namun tidak ada penghuninya," jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.  "Kami masih melakukan pendataan dilapangan," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill