Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut merusak 15 rumah warga dan satu sekolah.
Selain itu, puluhan pohon juga tumbang. Bahkan akses jalan desa sempat tidak bisa dilalui karena terhalang oleh pohon yang tumbang tersebut.
Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto mengatakan, angin puting beliung tidak berlangsung lama. "Durasi waktunya sekitar lima belas menit dan terjadi saat masih berlangsung ibadah salat Jumat," ujarnya.
Akibat dari terjangan puting beliung itu, tambah Wendy, 15 rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap serta satu sekolah, yakni MTS Perintis Futuhiyah.
"Atap rumah tersebut rusak karena tertimpa pohon yang tumbang, dan ada satu rumah yang roboh namun tidak ada penghuninya," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. "Kami masih melakukan pendataan dilapangan," tukasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews