Connect With Us

15 Rumah dan 1 Sekolah Rusak Diterjang Puting Beliung di Sukamulya

Mohamad Romli | Jumat, 17 November 2017 | 20:00

Tampak sebagian rumah hancur akibat angin puting beliung di Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut merusak 15 rumah warga dan satu sekolah.

Selain itu, puluhan pohon juga tumbang. Bahkan akses jalan desa sempat tidak bisa dilalui karena terhalang oleh pohon yang tumbang tersebut. 

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto mengatakan, angin puting beliung tidak berlangsung lama. "Durasi waktunya sekitar lima belas menit dan terjadi saat masih berlangsung ibadah salat Jumat," ujarnya.

Akibat dari terjangan puting beliung itu, tambah Wendy, 15 rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap serta satu sekolah, yakni MTS Perintis Futuhiyah.

"Atap rumah tersebut rusak karena tertimpa pohon yang tumbang, dan ada satu rumah yang roboh namun tidak ada penghuninya," jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.  "Kami masih melakukan pendataan dilapangan," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill