Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut merusak 15 rumah warga dan satu sekolah.
Selain itu, puluhan pohon juga tumbang. Bahkan akses jalan desa sempat tidak bisa dilalui karena terhalang oleh pohon yang tumbang tersebut.
Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto mengatakan, angin puting beliung tidak berlangsung lama. "Durasi waktunya sekitar lima belas menit dan terjadi saat masih berlangsung ibadah salat Jumat," ujarnya.
Akibat dari terjangan puting beliung itu, tambah Wendy, 15 rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap serta satu sekolah, yakni MTS Perintis Futuhiyah.
"Atap rumah tersebut rusak karena tertimpa pohon yang tumbang, dan ada satu rumah yang roboh namun tidak ada penghuninya," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. "Kami masih melakukan pendataan dilapangan," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews