Connect With Us

Sejoli yang ditelanjangi di Cikupa Resmi Menikah

Mohamad Romli | Selasa, 21 November 2017 | 19:00

Pasangan Sejoli Berinisial R dan M yang menjadi korban penganiayaan, kini resmi menjadi pasangan Suami Istri setelah di Nikahkan oleh Amil setempat, yang ditugaskan oleh Polresta Tangerang, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-R dan M, sejoli yang menjadi korban penganiayaan sejumlah warga di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu akhirnya menikah, Selasa (21/11/2017).

Pernikahan yang berlangsung di rumah mempelai laki-laki di Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa tersebut berlangsung sederhana.

Turut hadir dalam ijab kabul yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu keluarga kedua mempelai serta beberapa teman R dan M.

Kedua mempelai dinikahkan secara siri oleh amil setempat yang turut disaksikan beberapa personel Polresta Tangerang dan Lurah Kadu Agung.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menyatakan, pernikahan tersebut difasilitasi oleh Polresta Tangerang.

"Hari ini mereka dinikahkan dulu secara siri, nikah sah secara agama dulu, nanti akan ikut nikah massal yang diselenggarakan Bayangkari Polresta Tangerang," ujarnya.

Dua sejoli tersebut akan ikut nikah massal pada tanggal 8 Desember 2017.

Foto yang diterima redaksi TangerangNews.com, tampak mempelai perempuan mengenakan gamis berwarna hijau dengan motif bunga dan jilbab berwarna biru dongker.

Sementara mempelai pria mengenakan kemeja berwarna putih dengan bawahan celana berwarna cokelat.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:12

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill