Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-RD, 27, pemuda yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) salah satu pabrik di Sewan, Kota Tangerang harus meringkuk di tahanan Mapolsek Panongan.
Warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tersebut kedapatan membawa narkoba jenis Sabu, Rabu (22/11/2017).
Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji mengatakan, tersangka dibekuk tim Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Tomy Franata, Rabu (22/11/2017).
"Tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis (23/11/2017).
Saat digeledah petugas, RD kedapatan membawa satu bungkus satu diplastik clip bening. Sabu tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang disimpan didalam dashbord sepeda motor Honda Vario milik tersangka.
Setelah diinterograsi petugas, tersangka memgaku barang haram tersebut didapatkannya dari Cian, 55, warga Karawaci, Kota Tangerang. Malam itu juga, petugas lalu mengejarnya.
"Kami juga berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni Cian alias Ocen, dari keterangannya tersangka Cian, ia membeli sabu tersebut dari GB," tambahnya.
Namun upaya penangkapan tersangka ketiga, yakni GB belum berhasil. Polisi pun menetapkan GB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Cipondoh merupakan salah satu kelurahan yang cukup besar dan berkembang di Kota Tangerang.
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews