Connect With Us

Simpan Sabu di dashboard motor, RD Diringkus Polisi di Neglasari

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 12:00

Menggunakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Pemuda berinisial RD, 27, di amankan Tim Reskrim Polsek Panongan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RD, 27, pemuda yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) salah satu pabrik di Sewan, Kota Tangerang harus meringkuk di tahanan Mapolsek Panongan.

Warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tersebut kedapatan membawa narkoba jenis Sabu, Rabu (22/11/2017).

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji mengatakan, tersangka dibekuk tim Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Tomy Franata, Rabu (22/11/2017).

"Tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis (23/11/2017).

Saat digeledah petugas, RD kedapatan membawa satu bungkus satu diplastik clip bening. Sabu tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang disimpan didalam dashbord sepeda motor Honda Vario milik tersangka.

Setelah diinterograsi petugas, tersangka memgaku barang haram tersebut didapatkannya dari Cian, 55, warga Karawaci, Kota Tangerang. Malam itu juga, petugas lalu mengejarnya.

"Kami juga berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni Cian alias Ocen, dari keterangannya tersangka Cian, ia membeli sabu tersebut dari GB," tambahnya.

Namun upaya penangkapan tersangka ketiga, yakni GB belum berhasil. Polisi pun menetapkan GB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill