Connect With Us

Simpan Sabu di dashboard motor, RD Diringkus Polisi di Neglasari

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 12:00

Menggunakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Pemuda berinisial RD, 27, di amankan Tim Reskrim Polsek Panongan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RD, 27, pemuda yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) salah satu pabrik di Sewan, Kota Tangerang harus meringkuk di tahanan Mapolsek Panongan.

Warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tersebut kedapatan membawa narkoba jenis Sabu, Rabu (22/11/2017).

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji mengatakan, tersangka dibekuk tim Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Tomy Franata, Rabu (22/11/2017).

"Tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis (23/11/2017).

Saat digeledah petugas, RD kedapatan membawa satu bungkus satu diplastik clip bening. Sabu tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang disimpan didalam dashbord sepeda motor Honda Vario milik tersangka.

Setelah diinterograsi petugas, tersangka memgaku barang haram tersebut didapatkannya dari Cian, 55, warga Karawaci, Kota Tangerang. Malam itu juga, petugas lalu mengejarnya.

"Kami juga berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni Cian alias Ocen, dari keterangannya tersangka Cian, ia membeli sabu tersebut dari GB," tambahnya.

Namun upaya penangkapan tersangka ketiga, yakni GB belum berhasil. Polisi pun menetapkan GB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill