Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dua dari tujuh pemuda tewas setelah menenggak minuman oplosan. Mereka mencampurkan alkohol dengan obat masuk angin dan ditenggak secara bersama-sama.
Pesta minuman oplosan itu terjadi di Lapangan Bola Kampung Kebon Sereh, Desa Pangkalan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/11/2017).
"Minuman yang diminum alkohol obat dicampur Bigcola, Ale-ale, (obat batuk) komik dan obat masuk angin," kata Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yuda, Kamis (23/11/2017).
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews