Connect With Us

Oplos Miras dengan Obat Masuk Angin, Dua Pemuda di Teluknaga Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 November 2017 | 16:00

Pemuda berinisial Alfarizi, 18, saat mendapatkan pertolongan medis setelah menenggak minuman keras oplosan di Lapangan Bola Kampung Kebon Sereh, Desa Pangkalan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua dari tujuh pemuda tewas setelah menenggak minuman oplosan. Mereka mencampurkan alkohol dengan obat masuk angin dan ditenggak secara bersama-sama.

Pesta minuman oplosan itu terjadi di Lapangan Bola Kampung Kebon Sereh, Desa Pangkalan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/11/2017).

"Minuman yang diminum alkohol obat dicampur Bigcola, Ale-ale, (obat batuk) komik dan obat masuk angin," kata Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yuda, Kamis (23/11/2017).


Korban tewas diketahui bernama Alfarizi, 18, dan Koharudin, 24, serta lima korban selamat lainnya di rawat di Rumah Sakit BUN.

"Korban meninggal dunia akibat pesta minuman oplosan dan mereka mengoplosnya sendiri," ungkap Fredy Yuda.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan polisi diantaranya bekas bungkus komik, antangin, tutup botol Bigcola, plastik minuman dan bekas muntahan. "Sisa minuman sudah tidak diketemukan," ucap Fredy.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill