RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dua dari tujuh pemuda tewas setelah menenggak minuman oplosan. Mereka mencampurkan alkohol dengan obat masuk angin dan ditenggak secara bersama-sama.
Pesta minuman oplosan itu terjadi di Lapangan Bola Kampung Kebon Sereh, Desa Pangkalan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/11/2017).
"Minuman yang diminum alkohol obat dicampur Bigcola, Ale-ale, (obat batuk) komik dan obat masuk angin," kata Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yuda, Kamis (23/11/2017).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews