Connect With Us

Penyebar Video Dua Sejoli yang Diarak di Cikupa Mengaku Cuma Iseng

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 16:00

GS tersangka penyebar video pasangan yang dibugilkan warga di Cikupa ditangkap petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan GSD, 18, harus menjadi pembelajaran bagi para pengguna internet dan media sosial, karena perilaku isengnya, kini ia terancam pidana enam tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Pemuda kelahiran Sumatera Selatan yang mengontrak di Jatiuwung, Kota Tangerang tersebut diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang karena telah menyebarluaskan dua video penganiayaan terhadap sejoli R dan M, yang dituduh berbuat mesum beberapa waktu yang lalu di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, awalnya GSD iseng masuk ke aplikasi Facebook dari telepon selulernya pada Minggu, (12/11/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kemudian, di halaman beranda akun Facebooknya, ia melihat sebuah akun atas nama khadafi membagikan video penganiayaan sejoli itu yang berasal dari dari akun Jharann Buang.

"Karena tersangka tertarik dengan judul yang ditulis oleh akun Facebook Jharann Buang, tersangka kemudian mengunduh video tersebut," ujarnya saat menggelar press release dihalaman Mapolresta Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Tak hanya mengunduh dua video, pemuda tersebut pun mengunggah kembali dua video itu ke akun Facebooknya sekitar pukul 22.00 WIB.

Hingga Senin (13/11/2017), sekitar pukul 13.00 WIB atau 15 jam kemudian, 3.000 akun sudah memberikan like terhadap  dua video yang diunggahnya. 

Beragam komentar pun bermunculan, diantaranya ada yang meminta kedua video tersebut dihapus. "Tersangka pun kemudian menghapus dua video yang melanggar kesusilaan tersebut dari akun Facebooknya," tambah Sabilul.

GSD pun kemudian diciduk polisi setelah Tim Cyber Reskrim Polresta Tangerang mencari pelaku pengunggah video bermuatan kekerasan dan pornografi sehingga menjadi viral di media sosial.

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar masyarakat sadar hukum, tidak main hakim sendiri, serta menggunakan media sosial dengan bijak," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANDARA
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:47

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencatatkan puncak arus mudik tertinggi pada Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill