Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Ade Awaludin mengatakan, skema penyaluran bantuan program Kelompok Usaha Bersama (Kube) pedesaan dari Pemerintah Provinsi Banten perlu dievaluasi. Pasalnya program yang bertujuan untuk pengentasan fakir miskin dinilainya kurang maksimal karena melibatkan pihak ketiga.
Ade mengungkapkan hal itu usai melakukan monitoring kegiatan penyerahan bantuan bantuan kepada sembilan Kube dari Pemprov Banten di Desa Cirumpak dan Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kamis (23/11/2017).
"Skema melalui pihak ketiga kurang maksimal penyerapannya," ujarnya.
Masih kata anggota Komisi V DPRD Banten tersebut, hal itu berbeda dengan skema bantuan melalui Kementrian Sosial, dimana penerima manfaat langsung menerima bantuan tanpa pihak ketiga.
"Skema Kementrian Sosial bantuan diserahkan langsung melalui nomor rekening penerima manfaat, sehingga penerima dapat melakukan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan," tambahnya.
Hasil dari monitoring tersebut ditekankannya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya, sehingga kedepan penerima manfaat benar-benar bisa merasakan program bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya.
"Akan kami evaluasi, selanjutnya harus langsung ke nomor rekening penerima manfaat," tukasnya.
Diketahui, dari sembilan kelompok kube tersebut, enam kube melakukan kegiatan usaha ternak lele, dua kube berternak kambing dan satu kube membuka usaha konveksi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Emed, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Banten, Perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Cirumpak, Kepala Desa Pagenjahan serta perwakilan dari sembilan Kube yang menerima bantuan.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews