Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Ade Awaludin mengatakan, skema penyaluran bantuan program Kelompok Usaha Bersama (Kube) pedesaan dari Pemerintah Provinsi Banten perlu dievaluasi. Pasalnya program yang bertujuan untuk pengentasan fakir miskin dinilainya kurang maksimal karena melibatkan pihak ketiga.
Ade mengungkapkan hal itu usai melakukan monitoring kegiatan penyerahan bantuan bantuan kepada sembilan Kube dari Pemprov Banten di Desa Cirumpak dan Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kamis (23/11/2017).
"Skema melalui pihak ketiga kurang maksimal penyerapannya," ujarnya.
Masih kata anggota Komisi V DPRD Banten tersebut, hal itu berbeda dengan skema bantuan melalui Kementrian Sosial, dimana penerima manfaat langsung menerima bantuan tanpa pihak ketiga.
"Skema Kementrian Sosial bantuan diserahkan langsung melalui nomor rekening penerima manfaat, sehingga penerima dapat melakukan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan," tambahnya.
Hasil dari monitoring tersebut ditekankannya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya, sehingga kedepan penerima manfaat benar-benar bisa merasakan program bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya.
"Akan kami evaluasi, selanjutnya harus langsung ke nomor rekening penerima manfaat," tukasnya.
Diketahui, dari sembilan kelompok kube tersebut, enam kube melakukan kegiatan usaha ternak lele, dua kube berternak kambing dan satu kube membuka usaha konveksi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Emed, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Banten, Perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Cirumpak, Kepala Desa Pagenjahan serta perwakilan dari sembilan Kube yang menerima bantuan.(RAZ/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGMeningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews