Connect With Us

Bantuan Kube di Kronjo Disorot Anggota DPRD Banten

Mohamad Romli | Jumat, 24 November 2017 | 00:00

Ade Awaludin, anggota DPRD Banten saat monitoring penyerahan bantuan Kube di Desa Cirumpak, Kronjo. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Ade Awaludin mengatakan, skema penyaluran bantuan program Kelompok Usaha Bersama (Kube) pedesaan dari Pemerintah Provinsi Banten perlu dievaluasi. Pasalnya program yang bertujuan untuk pengentasan fakir miskin dinilainya kurang maksimal karena melibatkan pihak ketiga.

Ade mengungkapkan hal itu usai melakukan monitoring kegiatan penyerahan bantuan bantuan kepada sembilan Kube dari Pemprov Banten di Desa Cirumpak dan Desa Pagenjahan,  Kecamatan Kronjo, Kamis (23/11/2017).

"Skema melalui pihak ketiga kurang maksimal penyerapannya," ujarnya.

Masih kata anggota Komisi V DPRD Banten tersebut, hal itu berbeda dengan skema bantuan melalui Kementrian Sosial, dimana penerima manfaat langsung menerima bantuan tanpa pihak ketiga.

"Skema Kementrian Sosial bantuan diserahkan langsung melalui nomor rekening penerima manfaat, sehingga penerima dapat melakukan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan," tambahnya.

Hasil dari monitoring tersebut ditekankannya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya, sehingga kedepan penerima manfaat benar-benar bisa merasakan program bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya.

"Akan kami evaluasi, selanjutnya harus langsung ke nomor rekening penerima manfaat," tukasnya.

Diketahui, dari sembilan kelompok kube tersebut, enam kube melakukan kegiatan usaha ternak lele, dua kube berternak kambing dan satu kube membuka usaha konveksi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Emed, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Banten, Perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Cirumpak, Kepala Desa Pagenjahan serta perwakilan dari sembilan Kube yang menerima bantuan.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill