Connect With Us

Pemkab Tangerang Akan Bangun Lagi Satu RSUD

Mohamad Romli | Jumat, 24 November 2017 | 15:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat di wawancarai oleh wartawan di Gading Serpong, Selasa (25/7/2017) (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan membangun kembali satu rumah sakit umum daerah (RSUD), untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang populasinya terus bertambah. Demikian dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media, Jumat (17/11/2017).

"Rencananya kita juga akan kembali membangun RSUD, jadi Kabupaten Tangerang punya empat RSU," kata Zaki.

Namun, rencana pembangunan RSUD tersebut, lanjut Zaki, belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini, karena pihaknya harus menentukan lokasi rumah sakit yang akan dibangun tersebut. Selain itu, Pemkab sendiri masih harus membahasnya dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang.

"Lokasinya bisa di bagian barat Kabupaten Tangerang, antara Cisoka dan Tigaraksa. Mungkin juga di wilayah selatan," tuturnya.

Selain RSUD Tangerang dan Balaraja, Pemkab Tangerang juga saat ini tengah menggenjot pembangunan RSUD Pantura di wilayah utara Tangerang. Pembangunan RSUD yang menelan anggaran sekitar Rp80 miliar itu ditargetkan rampung pada tahun 2017.(RAZ/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill