Connect With Us

Jari Nyaris Putus, Eks Buruh PT Mitra Serasi Jaya Sepatan Di-PHK Tanpa Klaim Asuransi

Mohamad Romli | Minggu, 26 November 2017 | 10:00

Abdul Latif (Tengah) menunjukkan jarinya yang terkena kecelakaan kerja saat bekerja di PT Mitra Serasi Jaya. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Abdul Latif, 22, merasa heran karena sampai saat ini belum menerima klaim asuransi kecelakaan kerja yang dialaminya dari PT Mitra Serasi Jaya di Jalan Kotabumi Nomor 38, Sepatan. Bersama kuasa hukumnya, warga Kecamatan Priuk, Kota Tangerang tersebut kembali mendatangi pabrik yang memproduksi kertas dan tisu tersebut, Sabtu (25/11/2017).

Namun keinginannya untuk bisa bertemu pihak manajemen perusahaan kembali kandas, karena petugas keamanan pabrik mengatakan pimpinannya tidak ada ditempat.

Kepada awak media, Abdul mengatakan kecelakaan kerja yang dialaminya terjadi saat ia masih berstatus sebagai buruh dipabrik itu pada 21 April 2014 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya sedang bekerja, saya disuruh atasan saya untuk mengakali bahan yang nyangkut di mesin, ketika saya mengakali bahan yang nyangkut pakai cutter, pas saya tarik bahannya itu, tangan saya ikut ketarik sama mesin,” ujarnya.

Akibatnya, ibu jari dan jari telunjuk tangan kanan Abdul pun hampir terputus. Ia kemudian dilarikan ke RSU Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah kecelakaan kerja tersebut, ia pun kemudian dicutikan oleh pihak perusahaan dan baru bekerja kembali sekitar tahun 2015. Namun pada awal 2017, hubungan kerjanya dengan perusahaan diputus secara sepihak (PHK).

“Setelah kecelakaan kerja, saya dicutikan, saya kerja lagi, setelah itu saya dikeluarkan begitu saja,” tambahnya.

Saat di-PHK pun, Abdul mengaku tidak mendapatkan hak normatifnya sebagaimana diatur dalam UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan klaim asuransi kecelakaan kerja juga tidak diterimanya. “Yang saya pinta dari perusahaan klaim asuransi tangan saya yang belum dibayar sampai saat ini, nomimalnya sekitar Rp60 juta,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum Abdul, Sis Joko Wasono mengatakan, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan perwakilan manajemen pabrik tersebut. “Sudah dua kali pertemuan, pertama dan kedua, alasannya akan berkonsultasi dengan pimpinan. Pertemuan lagi baru kemarin, alasannya belum bisa ambil keputusan,” katanya.

Ketua DPC Federasi Lomenik SBSI Tangerang Raya itu pun menegaskan, akan mengambil jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan memenuhi hak kliennya.

“Langkah hukum yang akan dilakukan jika tidak diselesaikan adalah menggugat klaim asuransi kecelakaan kerja. Kita bisa masuk ke ranah hukum, bisa lapor ke polisi, karena ini bisa bicara ranah pidana juga,” tegasnya.

Sementara manajemen PT Mitra Serasi Jaya belum ada yang bisa dikonfirmasi. Petugas keamanan pabrik tersebut mengatakan pihak manajemen sedang tidak ada di lokasi.(RAZ/HRU)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill