Connect With Us

Jari Nyaris Putus, Eks Buruh PT Mitra Serasi Jaya Sepatan Di-PHK Tanpa Klaim Asuransi

Mohamad Romli | Minggu, 26 November 2017 | 10:00

Abdul Latif (Tengah) menunjukkan jarinya yang terkena kecelakaan kerja saat bekerja di PT Mitra Serasi Jaya. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Abdul Latif, 22, merasa heran karena sampai saat ini belum menerima klaim asuransi kecelakaan kerja yang dialaminya dari PT Mitra Serasi Jaya di Jalan Kotabumi Nomor 38, Sepatan. Bersama kuasa hukumnya, warga Kecamatan Priuk, Kota Tangerang tersebut kembali mendatangi pabrik yang memproduksi kertas dan tisu tersebut, Sabtu (25/11/2017).

Namun keinginannya untuk bisa bertemu pihak manajemen perusahaan kembali kandas, karena petugas keamanan pabrik mengatakan pimpinannya tidak ada ditempat.

Kepada awak media, Abdul mengatakan kecelakaan kerja yang dialaminya terjadi saat ia masih berstatus sebagai buruh dipabrik itu pada 21 April 2014 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya sedang bekerja, saya disuruh atasan saya untuk mengakali bahan yang nyangkut di mesin, ketika saya mengakali bahan yang nyangkut pakai cutter, pas saya tarik bahannya itu, tangan saya ikut ketarik sama mesin,” ujarnya.

Akibatnya, ibu jari dan jari telunjuk tangan kanan Abdul pun hampir terputus. Ia kemudian dilarikan ke RSU Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah kecelakaan kerja tersebut, ia pun kemudian dicutikan oleh pihak perusahaan dan baru bekerja kembali sekitar tahun 2015. Namun pada awal 2017, hubungan kerjanya dengan perusahaan diputus secara sepihak (PHK).

“Setelah kecelakaan kerja, saya dicutikan, saya kerja lagi, setelah itu saya dikeluarkan begitu saja,” tambahnya.

Saat di-PHK pun, Abdul mengaku tidak mendapatkan hak normatifnya sebagaimana diatur dalam UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan klaim asuransi kecelakaan kerja juga tidak diterimanya. “Yang saya pinta dari perusahaan klaim asuransi tangan saya yang belum dibayar sampai saat ini, nomimalnya sekitar Rp60 juta,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum Abdul, Sis Joko Wasono mengatakan, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan perwakilan manajemen pabrik tersebut. “Sudah dua kali pertemuan, pertama dan kedua, alasannya akan berkonsultasi dengan pimpinan. Pertemuan lagi baru kemarin, alasannya belum bisa ambil keputusan,” katanya.

Ketua DPC Federasi Lomenik SBSI Tangerang Raya itu pun menegaskan, akan mengambil jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan memenuhi hak kliennya.

“Langkah hukum yang akan dilakukan jika tidak diselesaikan adalah menggugat klaim asuransi kecelakaan kerja. Kita bisa masuk ke ranah hukum, bisa lapor ke polisi, karena ini bisa bicara ranah pidana juga,” tegasnya.

Sementara manajemen PT Mitra Serasi Jaya belum ada yang bisa dikonfirmasi. Petugas keamanan pabrik tersebut mengatakan pihak manajemen sedang tidak ada di lokasi.(RAZ/HRU)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill