Connect With Us

Kadin Tangerang Dituntut Lebih Baik

Mohamad Romli | Rabu, 6 Desember 2017 | 16:00

Agus Wisesa, Wakil Ketua Kadin Banten saat melantik Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Didik Setiawan,untuk pengurus Kadin Kabupaten Tangerang periode 2017-2022 di Hotel Amaris, Citra Raya, Rabu (6/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang diminta untuk menggali berbagai potensi untuk turut meningkatkan geliat perekonomian di Kabupaten Tangerang. Harapan itu disampaikan Agus Wisesa, Wakil Ketua Kadin Banten saat melantik pengurus Kadin Kabupaten Tangerang periode 2017-2022 di Hotel Amaris, Citra Raya, Rabu (6/12/2017).

Agus mengatakan, Kabupaten Tangerang memiliki potensi yang luar biasa, namun kiprah pengurus Kadin sebelumnya tidak optimal, sehingga berbagai peluang untuk meningkatkan peran pengusaha di kota 1001 industri ini belum terlalu nampak hasilnya.

"Kadin juga harus bersinergi dengan Pemkab Tangerang, bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang," ujarnya.

BACA JUGA: 

Ia juga menyoroti soal kebakaran pabrik kembang api beberapa waktu yang lalu di Kosambi. Agus menegaskan, setiap pengusaha harus patuh menjalankan regulasi, salah satunya soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada kerugian perusahaan bahkan nyawa manusia.

Ia meminta, Pemkab Tangerang untuk menindak tegas apabila masih ada pengusaha yang tidak memenuhi standar K3 di lingkungan perusahaan. "Kalau tidak patuh pada standar K3, cabut saja izinnya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang dilantik, Didik Setiawan mengatakan, setelah pelantikan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja untuk menyusun program kerja organisasi. "Secepatnya kami akan menggelar rapat kerja, program kerja nanti dibahas di sana," ujarnya.

Usai pelantikan, turut diresmikan Kantor Kadin Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Perumahan Citra Raya, Cikupa.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill