Connect With Us

10 Kali Curi Kambing, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Sukadiri

Mohamad Romli | Jumat, 15 Desember 2017 | 15:00

Tersangka berinisial MRS, 19, Pelaku Pencuri Kambing di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi MRS, 19, ini terbilang nekad. Dia bersama dua temannya mencuri kambing yang tengah digembalakan di area persawahan di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kamis (14/12/2017).

Tak hanya sekedar mencuri, para pelaku itu langsung menyembelih kambing yang dicurinya di area sawah tersebut.

Area tersebut menurut Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro memang terbilang sepi, meskipun pada siang hari, sehingga pelaku merasa leluasa melakukan aksinya.

“Pelaku mengaku sudah sepuluh kali mencuri kambing di sekitar lokasi tersebut,” ujarnya, Jumat (16/12/2017).

BACA JUGA :

Perbuatan pelaku terungkap karena pada aksinya ke-10 dipergoki oleh seorang warga yang tengah mencari keong di sekitar lokasi. Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, para pelaku tengah menyembelih satu ekor kambing hasil curiannya.

Karena tidak berani langsung menghadapi tiga orang, warga tersebut kemudian mencari bantuan.

“Kebetulan saat itu ada anggota kami yang tengah melintas, kemudian bergegas ke lokasi,” tambahnya.

Melihat kedatangan beberapa warga ke lokasi, para pelaku pun terbirit-birit melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun MRS yang masih di area sawah itu akhirnya menyerah karena sudah dikepung warga.

Arsih, 57, warga setempat yang menjadi korban pencurian itu mengaku sudah 18 kali kehilangan kambingnya. Korban terbiasa membiarkan kambingnya secara bebas merumput di lokasi tersebut.

Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol H-2412-FV serta satu bilah pisau dapur, yang digunakan pelaku untuk menyembelih kambing tersebut kini diamankan di Mapolsek Mauk. Polisi juga mengamankan satu ekor kambing betina yang sudah disembelih oleh pelaku.

Saat ini, dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi sedang dalam pengejaran. ”Kami juga sedang mengembangkan kasus ini, agar penadah daging kambing itu bisa ditangkap,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pemuda pengangguran itu akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Lagi Ngopi, 3 Pria Diserang Kelompok Pemotor Bersajam di Pondok Bahar Tangerang

Lagi Ngopi, 3 Pria Diserang Kelompok Pemotor Bersajam di Pondok Bahar Tangerang

Senin, 2 Juni 2025 | 21:41

Tiga orang pria yang tengah nongkrong dan minum kopi di pinggir Jalan Meadland, Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang, diserang kelompok pemotor dengan senjata tajam (sajam).

BANDARA
Rampungkan Keberangkatan Haji, Garuda Indonesia Layani Total 91.198 Jemaah

Rampungkan Keberangkatan Haji, Garuda Indonesia Layani Total 91.198 Jemaah

Senin, 2 Juni 2025 | 22:28

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia resmi menyelesaikan Penerbangan HajI Fase I (Keberangkatan) para calon jemaah haji Indonesia tahun 1446 Hijriah menuju Tanah Suci, pada Sabtu 31 Mei 2025.

WISATA
Festival Peh Cun Tangerang Dipenuhi Warga Liburan Sekolah

Festival Peh Cun Tangerang Dipenuhi Warga Liburan Sekolah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:58

Trotoar di Jalan Kali Pasir Indah, Desa Sukasari, Kota Tangerang, Sabtu 31 Mei 2025, sudah dipenuhi ratusan orang, pada pukul 11.00 WIB.

NASIONAL
Pemerintah Tambah Jumlah Penerima Bansos BPNT Juni 2025 Jadi 18,3 Juta Keluarga 

Pemerintah Tambah Jumlah Penerima Bansos BPNT Juni 2025 Jadi 18,3 Juta Keluarga 

Senin, 2 Juni 2025 | 22:57

Pemerintah akan menambah jumlah penerima manfaat program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi 18,3 juta keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill