Connect With Us

10 Kali Curi Kambing, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Sukadiri

Mohamad Romli | Jumat, 15 Desember 2017 | 15:00

Tersangka berinisial MRS, 19, Pelaku Pencuri Kambing di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi MRS, 19, ini terbilang nekad. Dia bersama dua temannya mencuri kambing yang tengah digembalakan di area persawahan di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kamis (14/12/2017).

Tak hanya sekedar mencuri, para pelaku itu langsung menyembelih kambing yang dicurinya di area sawah tersebut.

Area tersebut menurut Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro memang terbilang sepi, meskipun pada siang hari, sehingga pelaku merasa leluasa melakukan aksinya.

“Pelaku mengaku sudah sepuluh kali mencuri kambing di sekitar lokasi tersebut,” ujarnya, Jumat (16/12/2017).

BACA JUGA :

Perbuatan pelaku terungkap karena pada aksinya ke-10 dipergoki oleh seorang warga yang tengah mencari keong di sekitar lokasi. Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, para pelaku tengah menyembelih satu ekor kambing hasil curiannya.

Karena tidak berani langsung menghadapi tiga orang, warga tersebut kemudian mencari bantuan.

“Kebetulan saat itu ada anggota kami yang tengah melintas, kemudian bergegas ke lokasi,” tambahnya.

Melihat kedatangan beberapa warga ke lokasi, para pelaku pun terbirit-birit melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun MRS yang masih di area sawah itu akhirnya menyerah karena sudah dikepung warga.

Arsih, 57, warga setempat yang menjadi korban pencurian itu mengaku sudah 18 kali kehilangan kambingnya. Korban terbiasa membiarkan kambingnya secara bebas merumput di lokasi tersebut.

Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol H-2412-FV serta satu bilah pisau dapur, yang digunakan pelaku untuk menyembelih kambing tersebut kini diamankan di Mapolsek Mauk. Polisi juga mengamankan satu ekor kambing betina yang sudah disembelih oleh pelaku.

Saat ini, dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi sedang dalam pengejaran. ”Kami juga sedang mengembangkan kasus ini, agar penadah daging kambing itu bisa ditangkap,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pemuda pengangguran itu akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(RAZ/HRU)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill