Connect With Us

Aktivis Tuding Pansus Raperda Perubahan RTRW Tangerang Amnesia

Mohamad Romli | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:00

Himaputra menggelar Diskusi Publik bertajuk Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang dalam Persepktif Revisi dan Evaluasi yang dihelat di warung Liwet Sunda, Jalan Gatot Subroto, Tanah Merah, Sepatan Timur, Sabtu (16/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Tangerang Utara (Himaputra), Ahmad Satibi mengatakan, draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 13/2011 janggal. Pasalnya isi dari draft Raperda tersebut mengabaikan beberapa hal subtansial. 
 
"Setidaknya ada tiga undang-undang terkait tidak dimasukkan dalam konsideran," ujarnya kepada TangerangNews.com usai kegiatan diskusi bertajuk Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang dalam Persepktif Revisi dan Evaluasi yang dihelat Himaputra di warung  Liwet Sunda, Jalan Gatot Subroto, Tanah Merah, Sepatan Timur, Sabtu (16/12/2017).
 
Dijelaskannya, tiga undang-undang dimaksud yang tidak ada dalam draft perubahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031 tersebut diantaranya Undang-undang (UU) Nomor 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian, UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan UU Nomor 16/2016 tentang Perlindungan Nelayan. 
 
"Semestinya hal itu tidak terjadi, karena draft Raperda harus melalui kajian naskah akademik, kalau tidak ada, berarti hasil kajian naskah akademiknya harus dipertanyakan," tambahnya. 
 
Ia menegaskan, perubahan RTRW memerlukan kajian yang serius dan mendalam, karena menyangkut ruang hidup masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga jika terjadi menurunnya daya dukung lingkungan, salah satunya karena kesalahan perencanaan tata ruang wilayah. 
 
"Kami menduga Raperda ini dibuat tidak serius, hanya mengedepankan aspek legalitas, namun mengabaikan aspek sosiologi dan filosofi, kami minta anggota Pansus satu jangan pura-pura amnesia terhadap regulasi itu," imbuhnya.
 

 
Ia meminta Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang yang saat ini membahas Raperda tersebut untuk bersikap terbuka serta menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Sehingga tidak asal ketuk palu dalam menetapkan Raperda itu. 
 
"Kami sangat kecewa, karena baik pansus 1 maupun dinas tata ruang tidak hadir.  Padahal sudah kami undang, ini menjadi preseden buruk," tegasnya.
 
BACA JUGA :
Diskusi tersebut membahas persoalan rencana Pemkab Tangerang yang akan merevisi Perda Nomor 13/2017 tentang RTRW Kabupaten Tangerang. 
 
Hadir sebagai narasumber Jayusman, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra, Jembar dan Abdul Gani sebagai refresentasi masyarakat Tangerang. Agus Supriyatna, Kepala Seksi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Deden Sukron, praktisi hukum yang moderatori Budi Usman. 
 
Namun, beberapa narasumber yang terkait pokok diskusi tersebut tampak tidak hadir seperti Pansus 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang. 
 
"Kami sudah mengirimkan undangannya, namun tidak ada tanggapan," tukasnya.(RAZ/HRU)
AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

PROPERTI
Tak Hanya Bangun Hunian, Komunitas hingga UMKM di Kawasan Paramount Petals Kian Bertumbuh

Tak Hanya Bangun Hunian, Komunitas hingga UMKM di Kawasan Paramount Petals Kian Bertumbuh

Rabu, 2 September 2026 | 19:55

Pembangunan sebuah kota mandiri tidak hanya berbicara mengenai rumah, jalan, maupun kawasan komersial. Kehidupan sosial masyarakat juga menjadi bagian yang terus dibangun di Paramount Petals, Tangerang.

TEKNO
Garuda Spark Innovation Hub di BSD City Siap Hubungkan Inovasi Lokal ke Pasar Global

Garuda Spark Innovation Hub di BSD City Siap Hubungkan Inovasi Lokal ke Pasar Global

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:02

Guna mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Sinar Mas Land resmi menghadirkan Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) BSD City.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill